Seorang Polisi di Blitar Diduga Lakukan Pencabulan

Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polsek Kesamben, Kabupaten Blitar diamankan kesatuannya setelah mencoba melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan. Polisi masih mendalami kasus tersebut meski belum ada laporan dari korban.

Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Anissullah M. Ridha mengaku tengah menahan seorang anggota Polsek Kesamben berinisial ES. “Dia diduga melakukan pencabulan berlatar suka karena sering bertemu (korban),” kata Anissullah kepada Tempo, Jumat 13 Juli 2018.

Baca juga: Pencabulan 4 Siswa SD Depok oleh Guru, Begini Modusnya

Saat ini polisi masih memeriksa ES yang diduga melakukan pencabulan terhadap WN, 38 tahun, warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Ibu dua anak ini diduga menjadi korban pencabulan ES meski tidak terjadi tindak perkosaan.

Kapolres juga mengklarifikasi kabar yang beredar luas di masyarakat, bahwa ES telah melakukan upaya perkosaan terhadap korban yang berstatus janda beranak dua. “Tidak ada upaya perkosaan,” tegas Anissullah.

Bahkan sampai saat ini, polisi juga belum menerima laporan dari pihak manapun, termasuk korban atas tindak pencabulan yang dilakukan ES. Penegasan itu disampaikan Anissullah menanggapi informasi telah dilaporkannya ES kepada pimpinannya di Polsek Kesamben pascaperistiwa yang terjadi Jumat, 5 Juli 2018 lalu.

Sementara itu informasi di lapangan menyebutkan, ES mendatangi kediaman WN yang sekaligus berfungsi sebagai toko pakaian. Antara ES dan WN sudah saling kenal, dimana ES juga kerap keluar masuk di toko milik korban. Di ruko tersebut, WN tinggal bersama dua anaknya, yakni FT, 20 tahun dan SL, 10 tahun.

Kepada wartawan, FT menuturkan jika ibunya nyaris diperkosa oleh polisi berinisial ES. Peristiwa itu disaksikan adiknya SL saat pulang dari mengaji. Ketika memasuki rumah, siswa sekolah dasar itu mendengar ibunya berteriak-teriak. “Adik saya melihat ibu berontak saat dipeluk Pak ES,” kata FT.

Kehadiran FT membuat ES menghentikan perbuatannya. Apalagi WN dan FT kemudian mengunci diri di dalam kamar dan meninggalkan ES yang diduga dalam kondisi mabuk.

Peristiwa itu akhirnya diketahui polisi setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Kapolres memastikan akan memeriksa anggotanya meski belum ada laporan dari korban.








Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

4 hari lalu

Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus sodomi 120 anak saat mendapatkan status bebas bersyarat dari Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2023. (Dokumentasi Tim Lapas Kelas 1 Cirebon)
Emon Alias Andri Sobari Predator Ratusan Anak Bebas Bersyarat, Kilas Balik dan Tanggapan Tetangganya

Andri Sobari alias Emon terpidana pencabulan 120 anak telah bebas bersyarat, pada 27 Maret 2023. Ini kilas balik kejahatannya dan tanggapan tetangga.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

6 hari lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

14 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di Cirebon ini awalnya diajak untuk ikut les tambahan.


Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

15 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Evi menuturkan ini kedua kalinya Project Multatuli mengalami serangan digital. Ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke situs mereka.


Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

16 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

Pria berinisial MS, 27 tahun, diduga mencabuli seorang wanita berkebutuhan khusus di toilet masjid di Bekasi.


Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

36 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

Bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban pencabulan ayah tiri sejak kelas 2 SD. Terduga pelaku pernah menjadi camat di Bekasi.


Dugaan Pencabulan Santriwati di Serang, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

39 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dugaan Pencabulan Santriwati di Serang, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan pimpinan ponpes itu dalam melakukan pencabulan santriwati adalah mengiming-imingi para korban akan dijadikan anak angkat.


Polres Tangerang Kota Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

49 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Tangerang Kota Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

TEMPO.CO.Tangerang-Kepolisian resor Metro Tangerang Kota, Polda Metto Jaya mengungkap aksi kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebanyak tujuh anak berusia 8 hingga 10 tahun menjadi korban M alias A.


Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sleman, Berlangsung Sejak 2013

52 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sleman, Berlangsung Sejak 2013

Polisi memperkirakan korban pencabulan anak itu mencapai 20 orang.


Kasus Pemerkosaan Santri di Beji Depok, Ustaz Ramadhan Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Santri di Beji Depok, Ustaz Ramadhan Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Pengadilan Negeri Depok juga mewajibkan Ustaz Ramadhan membayar uang restitusi Rp 30 juta kepada korban. Masih ada tiga tersangka lain.