Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricuh di DPD, Senator Yogya: Kepala Benjut, Tensi Saya Naik 180

image-gnews
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Istimewa Yogyakarta M Afnan Hadikusumo melaporkan dua koleganya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sebab, saat rapat paripurna, Senin, 3 April 2017 terjadi keributan hingga dia jatuh dan kepalanya terbentur meja.

Dua senator yang dilaporkan Afnan adalah Benny Ramdhani asal Sulawesi Utara dan Delis Jujarson Hehi asal Sulawesi Tengah. Afnan mengaku telah mengantongi bukti dan saksi. "Kepala benjut dan tensi darah naik jadi 180," kata Afnan saat ditemui di Yogyakarta, Selasa, 4 April 2017.

Menurut dia, rapat paripurna yang berujung ricuh itu membahas dua agenda. Yaitu pembacaan putusan Mahkamah Agung dan acara lain-lain yang tidak melanggar hukum. Kalau ada agenda yang melanggar hukum, maka rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad ditutup.

Baca: Ricuh DPD, Senator dari Yogya: Saya Diseret dan Dibanting

Sebelum rapat paripurna dibuka, kata dia, sudah banyak keributan. Senator asal Jawa Timur Achmad Nawardi misalnya, maju ke podium sambil berteriak-teriak. Padahal podium merupakan lokasi yang khusus, tidak diperbolehkan ada yang ke podium kecuali diizinkan pimpinan rapat.

"Atas dasar itu, karena saya dan Pak Hafidz Asrom (senator dari Yogyakarta)  duduk paling depan, saya maju meminta kepada Nawardi turun dari podium dulu. Saya bilang nanti kalau rapat sudah dibuka, Pak Nawardi diberi kesempatan bicara," kata Afnan.

Namun Nawardi tidak mau turun. Lalu Beni Ramdhani dan Delis Jujarson menarik Afnan hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja. "Sepetinya chaos-nya ada yang mendesain, yang tujuannya menurunkan kredibilitas pimpinam dan mengambil alih rapat. Tapi skenario itu gagal," kata Afnan.

Simak: Kisruh DPD, Ratu Hemas Anggap Terpilihnya Oesman Sapta Ilegal

Afnan menuturkan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan empat Anggota DPD yang mengajukan uji materi terhadap Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib. Para senator menggugat peraturan tersebut karena dianggap melenceng dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan Mahkamah Agung memerintahkan pimpinan DPD mencabut Tata Tertib  nomor 1 tahun 2016. Selain itu juga memerintahkan pimpinan DPD untuk  mencabut Tata Tertib nomor  1 tahun 2017 yang isinya sama dengan Tata Tertib nonor 2 tahun 2016.

Pada 2016 belum ada aturan peralihan, kata dia, lalu dibuat pada tata tertib 2017. Ternyata oleh para senator  aturan peralihan itu dianggap berlaku surut. Padahal, menurutnya, tidak ada aturan yang berlaku surut  kecuali  untuk undang-undang   tentang terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia  berat. "Maka saya mengajukan nota keberatan," kata dia.

Lihat: Jusuf Kalla: Kericuhan di Sidang Paripurna DPD Memalukan

Senator yang promasa jabatan pimpinan DPD 5 tahun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Keputusannya menolak tata tertib 2016 dan 2017. Maka yang berlaku adalah tata tertib 2014, yaitu masa jabatan pimpinan DPD selama 5 tahun, bukan 2 tahun 6 bulan.

Anggota DPD dari Sulawesi Barat yang ditemui di Yogyakarta  Asri Anas mengaku termasuk yang  mendorong masa kepemimpinan 2 tahun 6 bulan. Namun, karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung, ia patuh. "Saya yakin Mahkamah Agung tidak akan melanggar keputusannya sendiri dengan melantik Oesman Sapta Odang," kata dia.

MUH SYAIFULLAH  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

15 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

22 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

36 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

37 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

37 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

37 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

38 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.