TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kericuhan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang membahas masa jabatan pimpinan merupakan hal yang memalukan. Peristiwa itu dianggap mencoreng praktek demokrasi di Indonesia yang selama ini dianggap bagus.
”Kami menyesalkan apa yang terjadi di DPD semalam. Dan itu terus terang memalukan kita, baik dalam negeri maupun luar negeri,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Baca: Kisruh DPD, Ratu Hemas Anggap Terpilihnya Oesman Sapta Ilegal
Kalla menuturkan kericuhan tersebut membuat banyak negara bertanya-tanya tentang sistem demokrasi di Indonesia. “Kita selama ini memuji-muji demokrasi kita, tapi yang dipertontonkan yang kurang baik. Tentu kita malu melihat itu,” ucapnya.
Kericuhan di DPD terjadi sejak awal sidang membahas masa jabatan pimpinan DPD berlangsung. Anggota DPD asal Maluku, Basri Salama, mempermasalahkan sidang paripurna dipimpin oleh pimpinan DPD yang telah berakhir masa jabatannya.
Menurut Basri, harus ada penyerahan penanggung jawab sidang dari pimpinan DPD ke pimpinan sementara. Alasannya, masa jabatan pimpinan DPD saat ini, yang selama 2,5 tahun, telah habis. “Kemarin dibahas dalam panitia musyawarah, tapi sekarang tidak ada. Kok tidak ada?” kata Basri.
Simak: Ricuh DPD, Senator dari Yogya: Saya Diseret dan Dibanting
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad. Menurut Basri Salama, dua pemimpin sidang itu tidak sah lantaran masa jabatannya telah usai.
Aksi saling dorong sempat terjadi di antara anggota. Namun keributan dapat dilerai oleh petugas keamanan. Situasi makin tak kondusif kala para senator berebut berbicara lewat pengeras suara. Di tengah kericuhan itu, terdengar anggota lain melantunkan selawat, mengumandangkan azan, juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lihat: Terpilih Ketua DPD, Oesman Masih Pertimbangkan Jabatan di MPR
Kalla mengatakan persoalan DPD adalah masalah hukum. “Ya terserahlah, kami enggak tahu. Ini antara urusan DPD dan MA. Apakah MA mengambil sumpah atau apa, kami tidak tahu persoalannya,” tuturnya.
Menurut Kalla, polemik tersebut harus diselesaikan sendiri oleh DPD. “Tapi pakailah kehormatan DPD sendiri sebagai lembaga negara yang baik, dan melalui demokrasi yang baik juga,” kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA | AHMAD FAIZ