TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Hukum yang diduga ikut menekan politikus Partai Hanura Miryam S. Hariyani agar tak blak-blakan memberikan keterangan dalam penyidikan E-KTP membantah tudingan. Mereka mengklaim tak berkepentingan mau pun terlibat dalam megakorupsi yang diduga melibatkan banyak politikus di Senayan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi optimistis dapat membuktikan Miryam S. Haryani telah memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK punya bukti bahwa politikus Partai Hanura tersebut mengeluh ditekan dan diancam koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat agar berkelit dari pertanyaan penyidik.
Baca: Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP, Merugikan Irman dan Sugiharto?
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Miryam diduga telah ditekan sejumlah politikus Senayan ketika dipanggil komisi antirasuah. Agus tak membantah bahwa bukti tersebut akan diungkapkan penyidik dalam sidang lanjutan Kamis hari ini, 30 Maret 2017. “Ya, nanti saksikan di pengadilan,” kata Agus di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 29 Maret 2017.
Sumber Tempo mengungkapkan, dalam penanganan kasus e-KTP, penyidik memeriksa Miryam sebanyak empat kali. Awalnya, kata sumber tadi, Miryam tutup mulut hingga akhirnya mengungkapkan telah ditekan oleh enam anggota Dewan ketika menjalani pemeriksaan. “Intinya, Miryam mengaku diancam, jika terbuka kepada KPK, maka pasti akan dijebloskan,” ujarnya.
Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan
Yang menarik, kata sumber tersebut, Miryam mengungkapkan para penekan dan pengancamnya berasal dari Komisi Hukum DPR, bukan Komisi Pemerintahan—mitra Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasan proyek e-KTP. Mereka di antaranya Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Golkar), Masinton Pasaribu (PDI Perjuangan), serta Desmon Mahesa (Gerindra). Kepada Tempo, Rabu 29 Maret 2017 atau kemarin, mereka membantah telah menekan Miryam.
Berikut bantahan empat anggota DPR tersebut:
1. Bambang Soesatyo (Golkar)
Ketua Komisi Hukum DPR
"Sejak awal, saya justru mendorong saksi-saksi untuk membantu KPK dan mengungkap fakta apa yang terjadi."
Baca: KPK Akan Buktikan Pencabutan BAP Kasus E-KTP Miryam Tak Beralasan
2. Aziz Syamsuddin (Golkar)
Anggota Komisi Hukum dan Ketua Badan Anggaran DPR
“Saya tidak pernah menjabat satu komisi bersama Miryam. Tidak ada kepentingan saya. Mungkin dia menyebut nama saya karena naksir,” katanya.
3. Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra)
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR
“Waduh, saya tidak punya kapasitas kayak gitu. Bukan partai saya, apa untungnya bagi saya. Malah senang sekali dibilang (intervensi), dibilang hebat saya.”
Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan
4. Masinton Pasaribu (PDI Perjuangan)
Anggota Komisi Hukum DPR
“Info itu tidak benar. Saya itu jarang sekali ketemu Miryam, beda fraksi dan beda komisi.”
FRANSISCO ROSARIANS | HUSSEIN ABRI DONGORAN
Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK