TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur berjanji mengungkap kasus pelemparan bom molotov di rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Gresik, Khamsun. Polda akan berkolaborasi dengan Polres Gresik untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan ungkap secepatnya karena kasus ini menjadi perhatian publik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu, 22 Maret 2017.
Baca: Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir
Menurut Barung tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur pada Selasa, 21 Maret 2017, telah diturunkan ke tempat kejadian perkara. "Labfor sudah memastikan bahwa itu bom molotov."
Polisi, kata Barung, juga telah memeriksa empat saksi, termasuk pemilih rumah. Barung optimistis dapat mengungkap kasus tersebut meskipun saat kejadian di tempat kejadian perkara minim saksi. Sebab, menurut dia, selama ini kasus-kasus besar yang ditangani Polda Jawa Timur selalu bisa diungkap. "Labfor menjanjikan dalam minggu ini akan menyerahkan hasil pemeriksaan di TKP," ujarnya.
Simak: Setelah Bom Gereja, Wihara di Singkawang Dilempari Molotov
Karena belum ada hasil pemeriksaan dari tim Labfor, Barung menyatakan belum bisa menjelaskan motif dan pelaku pelemparan bom molotov di rumah politikus PAN yang berada di Jalan Marabahan, Perumahan Gresik Kota Baru pada Senin dinihari, 20 Maret 2017, itu.
Kamsun diteror oleh orang tak dikenal dengan dilempari bom molotov yang terbuat dari botol bensin dan sumbu kain. Bom itu membuat garasi dan mobil yang terparkir di halaman rumah korban terbakar. Pelemparan itu dilakukan ketika korban dan keluarganya tertidur.
NUR HADI