TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara. NOS ditangkap karena diduga terindikasi radikalisme. Penangkapan berlangsung di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Baca Juga: Bigini Upaya Mencegah Menularnya Bibit Radikalisme
"Iya benar, seorang anggota polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Minggu malam, 26 Mei 2019.
NOS berpangkat bintara dan masih aktif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Polwan tersebut memiliki masa tugas empat tahun lebih, terhitung sejak 16 Februari 2015.
Barung menambahkan, penangkapan perempuan terduga terpapar paham radikal ini karena adanya sejumlah indikasi. Proses penangkapan dilakukan dengan cara bekerja sama antara Polda Jawa Timur dengan Polda Maluku Utara.
"Iya itu bekerja sama dengan polsek kemudian diberikan ke Polda Jatim dan Polda Maluku Utara," kata Barung tanpa merinci indikasi radikalisme yang bersangkutan. NOS saat ini masih berada di Markas Polda Jawa Timur dan rencananya proses penyidikannya ditangani Polda Maluku Utara. "Anggota Polda Maluku Utara sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya," kata Barung."
ANTARA