Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Tragedi Raja Ampat, Indonesia Mau Belajar dari 2 Negara Ini

image-gnews
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mempelajari aturan mengenai akses kunjungan ke kawasan konservasi, menyusul kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat akibat kapal pesiar berbendera Bahama, Caledonian Sky menabrak terumbu di sana pada 4 Maret 2017.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Langkah Menteri Luhut

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, menjelaskan hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. "Kita pelajari modelnya seperti apa," ujarnya di Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Menurut Arif, pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan Duta Besar Inggris. "Mereka juga memiliki kawasan konservasi. Kita ingin lihat praktik di beberapa negara," tuturnya.

Arif menuturkan, negara lain seperti Australia yang juga memiliki konservasi terumbu karang, tetap bisa mengizinkan kapal masuk. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa ini, menilai kebijakan yang diterapkan di negara lain bisa menjadi masukan. Sebab, selama ini Indonesia tidak memiliki pengalaman dalam kunjungan wisata kapal pesiar.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Bupati: Saya Tak Mau Kejadian Lagi

Di Indonesia, sebelumnya regulasi dan perizinan bagi kapal pesiar dan yacht untuk masuk sangat rumit sehingga pemilik kapal lebih memilih bersandar ke Singapura. Ketika kini izin tersebut sudah dimudahkan, banyak kapal yang masuk ke Indonesia.

"Kita belum pengalaman karena dalam waktu yang cukup lama tidak ada kapal pesiar yang masuk. Sekarang, sudah banyak karena mudah izinya. Tinggal kita evaluasi mana yang terbaik untuk masa depan," ujarnya.

Tragedi kapal pesiar Calidonian Sky yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia. Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana menelusuri izin berlayar kapal tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Dubes Inggris Temui Luhut 

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel D. Mandacan mengatakan, setiap kapal yang masuk ke setiap wilayah perairan wajib mengantongi izin, termasuk kapal pesiar berbendera Bahama tersebut.

"Kapal tersebut memasuki wilayah perairan Papua Barat mestinya membawa izin, termasuk ke wilayah perairan Raja Ampat," kata Sekda. di Manokwari, Kamis, 16 Maret 2017.

Ketua tim perumus Papua Barat sebagai provinsi konservasi itu mengatakan segera memerintahkan Dinas Perhubungan untuk memastikan izin berlayar kapal tersebut, termasuk rute perjalanan selama di wilayah perairan Raja Ampat.

Menurut Nataniel, semestinya kapal tersebut mengambil rute yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi dan kedalaman laut.

"Pihak kapal harus membayar ganti rugi kerusakan yang ditimbulkan dan jika melanggar aturan yang lain harus ditindak," ujarnya.

ANTARA | DIKO OKTARA | MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

53 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.


Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.


Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.


Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.


Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Wisatawan domestik saat menikmati keindahan alam Kali Biru Raja Ampat, Sabtu (2/10). (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.


Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Kebakaran yang menghanguskan 25 hektare areal
Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.


Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.