TEMPO.CO, Raja Ampat - Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menyatakan akan berusaha agar tragedi rusaknya terumbu karang akibat ditabrak kapal tidak akan terjadi kembali. "Saya tidak mau menerima kejadian untuk kedua kalinya," katanya di perairan Pulau Kri, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis, 16 Maret 2017.
Abdul Faris sangat menyayangkan kejadian kandasnya kapal berbendera Bahama, MV Caledonian Sky, di terumbu karang Raja Ampat. Ia merasa dirugikan dari segi pariwisata, perikanan, dan persoalan regenerasi terumbu karang untuk masa depan. "Di Kabupaten Raja Ampat yang menjadi ikon kami adalah pariwisata terumbu karang tingkat dunia," katanya.
Baca: Terumbu Karang Rusak, Bahama Diminta Investigasi Kapal Caledonian
Ia mengatakan kehidupan masyarakat pun mendapat dampak buruk atas insiden yang berlangsung pada 4 Maret 2017. Habitat laut yang rusak itu berhubungan dengan keseharian mereka. Apalagi itulah sumber penghasilan dan kehidupan warga.
Menurut dia, selama ini tidak ada kapal besar, seperti Caledonian Sky yang pernah kandas di daerah ini. "Kapal besar biasanya berhati-hati melewati daerah terusan selat ini, mengapa kapal itu tidak," kata Bupati Raja Ampat.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur
Abdul Faris mengingatkan bahwa regulasi terkait dengan daerah konservasi sudah dimiliki kawasan Raja Ampat. Aturan untuk melindungi daerah konservasi ini harus diikuti semua kapal yang melewatinya. "Kami akan tingkatkan pengawasan untuk menaati regulasi ini," katanya.
Pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menurunkan tim lapangan menghitung kerugian akibat kejadian ini. Penghitungan ini masih dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2017, dengan melibatkan tim ahli dari kapal Caledonian Sky.
Baca: Pemulihan Terumbu Karang Raja Ampat Butuh 10 Tahun
Tragedi kandasnya kapal Caledonian dan menabrak karang terjadi saat air laut surut pada 4 Maret. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lain. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang seluas 13.533 meter persegi.
MITRA TARIGAN