Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto 2 Kali Lolos dari MKD, Kasus E-KTP juga Akan Lolos?  

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kali ini dilaporkan oleh tiga pihak ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Setya diduga melanggar kode etik anggota dewan.

Bukan kali ini, Setya Novanto diperiksa di MKD. Sebelumnya, MKD pernah memberikan sanksi berupa teguran kepada politikus Partai Golkar itu karena menghadiri acara kampanye kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada awal September 2015.

Baca: Setya Novanto Diadukan ke MKD, Sebelumnya Kasus Papa Minta Saham

Setya juga pernah dilaporkan ke MKD oleh Sudirman Said yang saat itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak Freeport. Kasus ini kemudian dikenal dengan istilah "Papa Minta Saham".

Belum sempat putusan dibacakan MKD, Setya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya kembali menjabat sebagai Ketua DPR setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatannya.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menerima tiga laporan tentang Setya Novanto terkait kasus e-KTP, tetapi dia tak mau menyebutkan pihak mana saja yang mengadukannya. Salah satu pihak yang melaporkan adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Baca: Laporkan Setya Novanto, MAKI Klaim Punya Bukti Foto Pertemuan

Terkait aduan dari MAKI, Dasco memastikan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut. "Laporan baru kami terima, dan setiap laporan pasti akan lakukan proses verifikasi," ujarnya saat ditemui di ruang MKD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke MKD. Setya Novanto diduga menyampaikan informasi tidak benar terkait bantahan dengan beberapa pihak terkait proyek e-KTP.

Bonyamin mengatakan pihaknya memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam pusaran kasus e-KTP seperti foto dan catatan pertemuan. Namun, ia belum mengajukannya dalam berkas laporan. Bonyamin juga mendasarkan pernyataannya pada kesaksian Diah Anggraeni dalam persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Setya Novanto Enggan Komentari Tudingan Berbohong oleh MAKI

Dasco mengaku baru membaca sekilas laporan terkait Setya Novanto. "Nanti akan disampaikan pada tim verifikasi lalu dibawa ke rapat internal MKD," ujarnya. Keputusan kelanjutan proses hukumnya akan ditentukan melalui rapat internal MKD.

Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Setya diperkirakan bakal memakan waktu lama. Sebab, banyak kasus yang sedang ditangani MKD. Selama masa reses DPR ini MKD menerima sembilan laporan pelanggaran.

Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suddin mengindikasikan pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan terkait Setya. Sebab, menurut dia, laporan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum di persidangan.

"MKD akan memberi ruang penegak hukum menyelesaikan kasus itu dan MKD tidak akan menindaklanjuti kasus seperti itu," kata Sudding di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Politikus Hanura tersebut menambahkan baru akan memverifikasi laporan MAKI tersebut. Ia pun menilai belum ada urgensi atas laporan tersebut. "Di MKD, ada mekanisme prosedur apakah akan menindaklanjuti atau tidak mendindaklanjuti didasarkan pada hukum acara dan tata tertib MKD," kata Sudding.

Setya Novanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Maret 2017, enggan berkomentar terkait laporan MAKI ke MKD. "Sampai sekarang, saya belum tahu apa yang dilaporkan," ujarnya.

ARKHELAUS W. | RINA W. | PDAT (PUSAT DATA ANALISIS TEMPO)

Video Terkait:

Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

5 Agustus 2024

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istri, Rustini Murtadho. Instagram/cakiminow
Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar Cak Imin


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.


Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.