Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung,Juhri hadir dalam persidangan ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Larissa
Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung,Juhri hadir dalam persidangan ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri, hadir dalam persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Juhri memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007.

Berdasarkan pengamatannya sebagai anggota panwas, ia beberapa kali menemukan selebaran yang berisi imbauan agar tidak memilih pemimpin nonmuslim. Imbauan tersebut disebarkan selama masa kampanye. Menurut Juhri, selebaran tersebut masuk kategori pelanggaran pilkada saat itu.

Baca: Hakim Tegur Mantan Sopir yang Tengok Ahok: Enggak Usah Takut

Juhri mengatakan dirinya beberapa kali menemukan pelanggaran serupa, yaitu ajakan untuk hanya memilih pemimpin yang berasal dari satu akidah atau seagama. Menurut dia, selebaran itu selalu muncul setiap kali ada pasangan calon yang berasal dari kalangan nonmuslim.

”Sering ada selebaran. Ketika ada kandidat nonmuslim yang mencalonkan diri, maka ini biasanya akan muncul, selebaran yang menggunakan ayat suci Al-Quran,” ujar Juhri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Selebaran tersebut, kata Juhri, tersebar di beberapa tempat, seperti jalan, masjid, juga rumah penduduk. Selebaran tersebut ditemukan sepanjang masa kampanye, bahkan hingga semalam sebelum hari pencoblosan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Juhri, jumlahnya cukup banyak. Sebagian selebaran tersebut dimusnahkan, sebagian lagi diserahkan ke Panwaslu tingkat provinsi.

Simak: Sidang Ahok, Ini Alasan Pengacara Hadirkan Saksi dari Belitung

”Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat provinsi, pelanggaran tersebut masuk kategori tindak pidana. Hasil tersebut muncul berdasarkan laporan Panwaslu tingkat provinsi yang dibawa kepada kepolisian,” ujar Juhri.

Pada 2014, Juhri mengatakan kejadian serupa terulang saat Teli Gozali mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung. Saat itu, Juhri sudah tidak menjadi anggota Panwaslu, melainkan menjabat pegawai negeri sipil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Timur.

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

15 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.


Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

16 jam lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.


FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

17 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?


Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

20 jam lalu

Sejumlah demonstran melakukan aksi demo menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono buntut kelakar janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin muslim itu, di depan gedung Bawaslu Jakarta, di Jalan M.T. Haryono, pada Senin, 4 November 2024. TEMPO/Subekti
Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.


2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

Koordinator lapangan Buya Husein usai orasi di depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Oktober 2023. Buya mengatakan sekitar 1000 massa dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 berkumpul sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

3 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.


Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.


Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

5 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.