TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, hari ini, 14 Maret 2017, kembali menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.
Saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan ke-14 ini adalah Juhri, pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung; Suyanto, sopir asal Dusun Ganse, Gantong, Belitung Timur; dan Fajrun, teman SD Ahok dari Dusun Lenggang.
Baca: Sidang Ahok, 4 Saksi Paparkan Latar Belakang di Belitung Timur
"Ini ada teman Pak Basuki saat SD, ada masyarakat sana, yang tahu kehidupan Pak Basuki. Kemudian yang mau diterangkan ini bagaimana kehidupan sehari-hari Pak Basuki di sana," ujar Teguh di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.
Kesaksian itu, kata Teguh, akan membuktikan tidak ada penodaan agama yang dilakukan Ahok. Kata dia, sejak kecil, Ahok selalu menjalani kehidupan yang sesuai dengan norma-norma Islam, yang berlaku di masyarakat. Menurut Teguh, tiga orang saksi tersebut diperkirakan akan menyampaikan hal yang sama.
Baca juga: Begini Sosok Saksi yang Meringankan Ahok di Sidang ke-14
Sedangkan Ferry Lukmantara, guru dari Sekolah Dasar Negeri 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur, diperkirakan batal hadir di persidangan karena masalah teknis. Namun Teguh menilai ketidakhadiran mantan guru Ahok itu tidak akan membawa dampak signifikan dalam persidangan hari ini.
"Yang penting tiga orang saksi fakta yang akan kami hadirkan lebih dulu, seperti perintah majelis hakim. Nantinya, kami akan lihat kalau memang tiga orang ini waktunya cukup, kami akan menghadirkan ahli pidana juga. Kami lihat saja dulu nanti bagaimana," ujar Teguh.
LARISSA HUDA