Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

image-gnews
Anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung berada diruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (24/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung berada diruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (24/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Tamsil Linrung, disebut menerima duit suap proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP sebesar US$ 700 ribu. Namanya tercantum dalam berkas dakwaan perkara yang dibacakan di Tipikor Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017.

Tamsil diduga menerima uang tersebut dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus. Sejumlah koleganya di Banggar DPR juga dituding menerima duit suap seperti Melchias Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Baca juga:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Begini Sepak Terjang Mirwan Amir

Ini bukan kali pertama Tamsil diduga terlibat korupsi. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, pernah menudingnya menyalahi wewenang dengan ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPIP) pada APBN tahun 2011. Total proyek tersebut sekitar Rp 7,7 triliun.

Tamsil juga dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah pelaksanaan proyek Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda. Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyatakan Tamsil menerima duit 11 Oktober 2010 dan 11 Januari 2011 masing-masing US$ 100 ribu. Pemberian duit itu ditulis untuk proyek "Depkes 2011".

Baca pula:
Nama Besar di Kasus E-KTP, Olly Dondokambey Terlibat?

Selain itu, Tamsil pernah dituding menerima aliran dana dalam pengesahan anggaran sistem komunikasi radio terpadu atau SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. Tudingan tersebut disampaikan mantan Menteri Suswono yang menyatakan Tamsil menerima duit tersebut saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan dan pertanian pada periode 2004-2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:
Nama Besar dalam Kasus E-KTP, Siapakah Melchias Mekeng Itu?

Saat diperiksa KPK, ia mengaku menerima uang berupa cek dari koleganya di DPR, Yusuf Erwan Faishal, yang merupakan terdakwa kasus tersebut. Namun ia menyatakan telah mengembalikannya. Ia juga mengaku pernah disodori uang dalam amplop oleh terdakwa lainnya, pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Pada 2013, Tamsil juga pernah berurusan dengan Panitia Pengawasa Pemilu Kota Makassar saat mengikuti pemilihan calon Wali Kota Makassar. Ia diduga melakukan politik uang yaitu pemberian uang kepada warga sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK).

VINDRY FLORENTIN | BERBAGAI SUMBER

Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

5 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM