Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Satwa Liar Terus Meningkat, Tiap Tahun Rp 13 Triliun  

image-gnews
Jumpa Media dengan tajuk
Jumpa Media dengan tajuk "Hari Hidupan Sedunia dan Urgensi Revisi UU Konservasi No. 5/ 1990". Foto: Mida Siragih
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wildlife Conservation Society Indonesia Program mencatat perdagangan satwa liar secara ilegal meningkat empat kali lipat sejak 2010, dengan nilai perdagangan mencapai Rp 13 triliun per tahun.

Jumlah tersebut diasumsikan sebagai jumlah minimum perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil diungkap. "Jika perdagangan ilegal terus terjadi di masa depan dengan volume yang sama atau bahkan lebih besar dari yang ditemukan, masa depan keanekaragaman hayati Indonesia akan terancam," kata Program Manager Wildlife Trade-Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) Dwi Nugroho Adhiasto.

Baca juga: Kejagung dan Organisasi Konservasi Perangi Kejahatan Satwa

Pernyataan itu disampaikan Dwi dalam konferensi pers memperingati Hari Hidupan Liar Sedunia 2017 di Jakarta. Turut hadir menjadi pembicara dalam acara itu, yakni Marison Guciano dari Yayasan Scorpion Indonesia dan Pramita Indrarini dari perkumpulan Tambora Muda. Tema Hari Hidupan Liar Sedunia 2017 adalah “Mendengarkan Suara Kaum Muda” (Listen to the Young Voices).

Menurut data Wildlife Crime Unit (WCU), lembaga anti-kriminalitas perdagangan satwa liar yang dibentuk WCS-IP, sepanjang 2016 tercatat 91 operasi penangkapan dan 52 di antaranya melibatkan WCU.

Dari 52 penangkapan dengan 89 pelaku ini, 90 persen kasus proses hukumnya berjalan sampai dengan peradilan. Sedangkan 28 kasus dalam proses penyidikan atau persidangan, 19 kasus sampai vonis, 4 kasus mendapat sanksi administrasi berupa surat peringatan dan wajib lapor, serta 1 kasus dihentikan karena bukti belum kuat.

Rata-rata vonis yang diterima pelaku sekitar sembilan bulan penjara dengan denda 10 juta rupiah. Vonis tertinggi dua tahun penjara dengan denda Rp 5-10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Vonis pengadilan ini belum memenuhi rasa keadilan karena masih jauh dari hukuman maksimal lima tahun dengan denda Rp 100 juta sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata dia.

Simak juga: Baru Terungkap, Gajah Liar Hanya Tidur 3 Jam Sehari

Dwi menjelaskan, revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR itu harus tegas mengatur soal penegakan hukum.

"Beri hukuman berat untuk memberi efek jera," ujar Dwi.

Selain itu, hukuman bagi individu yang memelihara satwa liar, yang umumnya adalah orang kaya. "Sebenarnya, mereka penjahat juga. Jadi jangan yang disasar hanya para pemburu satwa liar, tapi orang kaya yang memelihara juga harus dihukum," kata Dwi.

UNTUNG WIDYANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

25 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

31 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

52 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

53 hari lalu

Aktivis dari People for The Ethical Treatment of Animal (PETA) mengenakan topeng kodok saat aksi menuntut mengakhiri impor paha kodok di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. PETA mendesak Pemerintahan Prancis untuk berhenti menyokong industri kodok yang kejam dan mengajak semua orang untuk mengakhiri kekejaman terhadap hewan dengan menjadi vegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

58 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

58 hari lalu

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 26 Agustus 2021. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk dalam mengungkap kasus kematian tiga ekor harimau sumatera di kawasan itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.


Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

26 Januari 2024

Penguin di Bandara Wellington, Selandia Baru (Instagram/@wellingtonairport)
Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

Penguin kecil ini merasa tidak nyaman karena suhu yang panas, akan dilepas ke alam liar setelah perawatan di kebun binatang.


7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

26 Januari 2024

Potret anak badak Sumatera berjenis kelamin jantan yang lahir pada Sabtu, 25 November 2023. Anak badak Sumatera itu lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung. Dok KLHK
7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Safari hutan untuk bertemu dengan satwa liar perlu kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.