Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri: Arab Saudi Pastikan Ganti Rugi Korban Crane Jatuh

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (kedua kanan) menyambut kedatangan Ketua Majelis Syuro Arab Saudi Syeikh Abdullah Bin Muhammad Bin Ibrahim Al-Syeikh (kedua kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (kedua kanan) menyambut kedatangan Ketua Majelis Syuro Arab Saudi Syeikh Abdullah Bin Muhammad Bin Ibrahim Al-Syeikh (kedua kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan telah menanyakan perihal musibah crane jatuh di Masjidilharam, September 2015, kepada rombongan Kerajaan Arab Saudi. Hal itu disampaikan saat kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Fahri memastikan Kerajaan Arab akan bertanggung jawab atas nasib korban crane jatuh.

“Saya tanya soal crane jatuh dan sebagainya, itu salah paham. Itu semua prosesnya itu langsung, mereka begitu komit, lalu mengidentifikasi korban, verifikasi jumlahnya, siapa ahli warisnya,” katanya di DPR, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca: Raja Salman Datang, Korban Crane Roboh Tagih Janji Santunan

Menurut Fahri, prosesnya tidak bisa terbuka dengan mengumumkan satu per satu nama korban crane jatuh dan ahli warisnya lalu membayar dengan sejumlah uang karena akan menimbulkan kerusuhan.

Fahri menuturkan verifikasi dilakukan secara bertahap, yaitu dengan mendata keluarga korban dan dilakukan kroscek dari kedua pihak, yaitu Indonesia dan Arab Saudi. Indonesia bisa melakukan pendataan lokal mengenai keluarga korban. Sedangkan pihak Arab Saudi nantinya akan mencocokkan DNA korban dengan keluarga di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fahri, setelah tahapan itu selesai, pihak Arab Saudi akan membayar kerugian kepada ahli waris korban crane jatuh. Ia mengklaim prosesnya sudah berjalan. Bahkan ia mengaku mendengar ada yang sudah dalam tahapan pembayaran. “Tidak benar itu kalau mereka enggak komit,” ucapnya.

Baca: Hingga Kini Korban Crane Masjidilharam Belum Dapat Santunan

Musibah crane jatuh di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi, telah mengakibatkan sedikitnya 107 anggota jemaah haji tewas dan 238 orang terluka. Insiden itu terjadi Jumat, 11 September 2015, sekitar pukul 17.30 waktu setempat, akibat hujan dan badai yang melanda wilayah tersebut. Badai dan angin kencang tersebut mengakibatkan salah satu crane jatuh di area masjid yang sedang mengalami proyek perluasan.

DANANG FIRMANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

5 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus Pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

8 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

10 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

10 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

11 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.