TEMPO.CO, Makassar - Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan mengecam kegiatan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di rumah dinas Wali Kota Makassar, Rabu, 1 Maret 2017.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Haswandy Andy Mas mengatakan kejaksaan adalah lembaga yang memiliki kewenangan menyelidiki, menyidik, dan menuntut. Karena kewenangannya tersebut, kata dia, kejaksaan harus menjaga kewibawaan dan integritasnya.
"Pelantikan itu telah menjatuhkan kewibawaan dan integritas institusi. Karena sangat berpotensi melahirkan konflik kepentingan bagi pejabat kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Makassar," ucap Haswandy, Kamis, 2 Maret 2017.
Baca: Dinas: Izin Papan Reklame Roboh di Bekasi Kedaluwarsa
Apalagi, kata dia, kejaksaan sedang mengusut beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Makassar. Salah satunya perkara pengadaan brosur di dinas informasi dan komunikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, yang sebelumnya dijabat Deddy Suwardy Surachman, digantikan oleh Dicky Rahmat Sanjaya. Menurut Haswandy, terkesan ada udang di balik batu dalam kegiatan itu karena surat undangan dicetak di atas kertas berkop surat Wali Kota Makassar dan diteken Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto. "Modus fasilitasi semacam ini telah diidentifikasi sebagai pola-pola pendekatan yang sering dimainkan oleh para mafia hukum," tuturnya.
Peneliti Anti Corruption Committe Sulawesi Selata Farid Wajdi mengatakan kegiatan tersebut mengarah ke praktek perdagangan pengaruh yang bisa berakibat pada konflik kepentingan. Sebab, dengan menggunakan rumah dinas wali kota, hal itu bisa menjadi tekanan terhadap kejaksaan. "Seharusnya ditolak karena berdampak buruk terhadap kepercayaan publik," katanya.
Simak: Ditahan KPK, Bupati Klaten Tetap Terima Insentif Rp 70 Juta
Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia Harding juga mengatakan hal serupa. Menurutn dia, pelantikan kepala kejaksaan di rumah dinas wali kota menyakiti independensi lembaga yudikatif. "Ini bukti kejaksaan mulai dikendalikan. Apa pun alasannya, ini sudah sangat mengganggu independensi yudikatif," ucapnya.
Menanggapi kritik aktivis antikorupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Jan Samuel Maringka membantah pelantikan tersebut bakal mengganggu independensi penegakan hukum. "Jangan khawatir, Kajari Makassar yang baru orangnya keras dan tegas. Jadi semua proses hukum pasti dikawal," katanya.
Lihat: Suap Garuda, Direktur Citilink: Saya Enggak Ada Kaitannya
Samuel berujar, pemakaian ruangan Baruga Anging Mammiri di rumah dinas wali kota sebagai tempat pelantikan demi efesiensi sekaligus mensosialisasikan pejabat baru kepada masyarakat. "Ini malah jauh lebih baik karena kunjungan kerja juga terlaksana," ujarnya.
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto menuturkan tetap mendorong lembaga yudikatif menyelesaikan beberapa kasus korupsi yang belum terselesaikan di Makassar. "Justru ini juga untuk penegakan hukum pelantikan di rumah jabatan. Untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih," ucap Danny, sapaan Ramdhan.
DIDIT HARIYADI