Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

image-gnews
Tempo/Hendra Suhara
Tempo/Hendra Suhara
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang  - Direktorat Kepolisian Perairan  Polda Kepulauan Bangka Belitung  menangkap 24  penambang timah ilegal karena dianggap merusak lokasi wisata Pulau Putri di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Meski sudah diingatkan dilarang menambang di lokasi wisata, para pelaku tetap saja membandel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun'im mengatakan penangkapan para penambang timah  dilakukan dalam razia oleh tim gabungan personil kapal Polair Baharkam Polri, Ditpolair Polda Bangka Belitung dan Posmat TNI Angkatan Laut.

Baca: Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

"Penertiban TI Apung tersebut setelah tim menerima informasi dari masyarakat nelayan tentang maraknya tambang ilegal dengan menggunakan ponton apung di perairan Pulau Putri. Lebih tepatnya diposisi 01.31.400 LS – 105.43.250 BT," ujar Abdul, Kamis, 24 Agustus 2017.

Dalam operasi tersebut, kata Abdul, pihaknya menggunakan sarana patroli kapal KP 2009 milik Ditpolair Polda Bangka Belitung dan kapal Sea Rider KP Kutilang 5005 milik Ditpolair Baharkam Polri. Petugas  bergerak cepat mendatangi lokasi tambang setelah menerima laporan nelayan.

"Pukul 13.00 WIB tim menerima informasi dan langsung bergerak dari Dermaga Tanjung Gudang Belinyu. Pukul 13.35 WIB tim tiba di Pulau Putri, lalu menemukan 24 pekerja tambang yang melakukan aktivitasnya. Kami langsung melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Simak: Polda: Bos Timah Ilegal Haji Pidot Menyerahkan Diri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul menuturkan petugas menyita barang bukti pasir timah ilegal yang jumlahnya masih dalam penghitungan, dan 10 unit ponton apung yang sudah ditarik menuju Pos Polair Belinyu untuk diproses lebih lanjut.

"Dari 10 unit ponton apung yang diamankan, hanya tujuh ponton yang diketahui beraktivitas. Namun semuanya tetap diamankan. Sedangkan 24 pekerja tambang kita bawa ke Mapolair Pangkalbalam untuk dilanjutkan pemeriksaan ke tahap penyidikan," ujar dia.

Lihat: Tambang Timah Diduga Hancurkan Terumbu Karang di Babel

Abdul menambahkan kasus tambang inkonvensional ilegal ini dijadikan tujuh berkas Laporan Polisi (LP) dengan sangkaan melakukan penambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan yang sah dan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Penyidik Ditpolair Polda Bangka Belitung akan mendalami para pemilik tambang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

13 hari lalu

Ilustrasi Industri timah. REUTERS/Dwi Sadmoko
Daftar 25 Perusahaan Tambang Timah yang Beroperasi di Indonesia

Industri timah sedang menjadi sorotan. Berikut daftar 25 perusahaan tambang timah yang beroperasi di Indonesia.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

14 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

15 hari lalu

Artis Sandra Dewi melambaikan tangan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung soal kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Senyum Lebar Sandra Dewi Sebelum Diperiksa Tuai Beragam Reaksi dari Netizen

Sandra Dewi tersenyum, melambaikan tangan, hingga memberikan pose saranghaeyo sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.


Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

15 hari lalu

Sandra Dewi/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.