TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan surat imbauan kepada warga Kota Kupang agar tidak merayakan hari valentine pada 14 Februari 2017. Alasannya, guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Februari 2017.
“Hari ini baru bisa rayakan valentine day,” kata Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bernandus Benu, Kamis, 16 Februari 2017.
Menurut dia, penundaan perayaan valentine day itu guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pilkada di daerah ini. “Kami menyurati para lurah untuk melarang warga merayakan valentine day,” katanya.
Baca juga:
Bahas Status Gubernur Ahok, Mendagri Temui Ombudsman
Pembunuhan Kim Jong-nam, WNI Asal Serang Ditangkap
Selain itu, surat penundaan hari valentine itu diumumkan di sejumlah tempat ibadah di Kota Kupang. Dia mengatakan langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar. “Terbukti, pilkada di Kota Kupang berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Dalam surat kepada para camat dan lurah se-Kota Kupang, disebutkan perayaan valentine day pada 14 Februari 2017 agar ditunda ke 16 Februari 2017. Bersama aparat keamanan, tokoh masyarakat dapat melakukan langkah-langkah pengamanan lingkungan masing-masing. Memastikan masyarakat agar berpartisipasi menggunakan hak demokrasinya dengan baik dan benar.
Adapun calon Wali Kota Kupang inkumben, Jonas Salean, yang berpasangan dengan Nikolaus Frans dan didukung partai besar kalah di pilkada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari pasangan calon Jefri Riwu Kore-Herman Man.
Dari hasil perhitungan berdasarkan C1 dari kedua tim menyebutkan pasangan Jefri-Herman meraih suara 78.395 atau 53,34 persen, sementara pasangan Jonas-Niko meraih 68.582 atau 46,66 persen.
YOHANES SEO
Simak juga:
Ahok: Stigma Parpol Minta Biaya dari Paslon Tidak Benar
Ratu Inggris Buka Lowongan Pengelola Media Sosial, Tertarik?