TEMPO.CO, Yogyakarta - Edi Setiono, salah seorang aktivis anti-korupsi di Klaten menyatakan, perilaku koruptif di Kabupaten Klaten ini sudah terjadi sejak lama dan di semua lini. Ia pun ragu jika tersangka eks Bupati Klaten Sri Hartini bisa mengungkapkan semua kasus korupsi yang terjadi di Klaten.
Edi bersedia memberikan data-data terkait kasus korupsi di Klaten. Istilah Klaten Connection muncul dalam diskusi "Transparansi Pengelolaan Kekayaan Daerah Kabupaten Klaten" di Yogyakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Ia memberikan data-data kasus dugaan korupsi antara lain soal korupsi Buku Ajar 2004, yang melibatkan suami Sri Hartni, Haryanto. Kasus ini sudah disidangkan tetapi terdakwa meninggal dunia. Nilai korupsinya mencapai Rp 4,7 miliar.
Silakan baca: Klaten Connection, Pukat UGM: Ada Kekuatan Lebih Besar
Lalu dana recovery dan rekonstruksi pasca gempa bumi 2006, nilai penyelewengannya mencapai Rp 1,75 triliun. Kemudian penyelewengan dana pasca gempa sebesar Rp 4,6 mliar, kasus korupsi pembangunan beberpa pasar, kasus korupsi bantuan sosial yang mencapai puluhan miliar. Kemudian dugaan korupsi kasus di sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Tulung dan Bayat.
"Klaten itu miniatur korupsi di Indonesia," kata Edi.
Baca pula: Klaten Connection, Eks Bupati Sri Hartini Bisa Ungkapkan
Ia menyerahkan data-data itu dengan niat ada perbaikan di Klaten. Kabupaten Klaten yang dulu menjadi penyokong pangan terbesar di Jawa Tengah itu kini menjadi kabupaten yang miskin dengan 75 desa tergolong miskin.
Hidzil Alim menyebut, kekuatan yang disebut Klaten Connection itu. Di tangan-tangan inilah kasus-kasus yang dilaporkan menjadi mental dan tidak diproses hukum. Ia menyatakan, jika Sri Hartini mengajukan diri sebagai justice collaborator, maka akan menjadi hal sangat positif untuk mengungkap segala tindakan koruptif di jajarannya. "Bahkan jika berani mengungkap, akan menyeruak apa yang disebut Klaten Connection itu," katanya.
MUH SYAIFULAH
Simak: Dosen UGM: Tudingan Kafir Seharusnya Tak Ada di Indonesia