TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pukat UGM (Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada) Hifdzil Alim dalam diskusi "Transparansi Pengelolaan Kekayaan Daerah Kabupaten Klaten Pusat Kajian Anti Korupsi" di Yogyakarta, Kamis 9 Februari 2017, mengungkapkan tentang Klaten Connection. "Ada kekuatan besar dalam kasus korupsi jual beli jabatan di Klaten, Jawa Tengah. Kasus itu tidak hanya sebatas eks bupati Sri Hartini dan tersangka lain yang telah ditetapkan oleh KPK," katanya.
Hidzil Alim menyebut, kekuatan yang disebut Klaten Connection itu. Di tangan-tangan inilah kasus-kasus yang dilaporkan selama ini menjadi mental dan tidak diproses hukum. Ia menyatakan, jika Sri Hartini mengajukan diri sebagai justice collaborator, maka akan menjadi hal sangat positif untuk mengungkap segala tindakan koruptif di jajarannya. "Bahkan jika berani mengungkap, akan menyeruak apa yang disebut Klaten Connection itu," katanya.
Baca juga: Klaten Connection, Pukat UGM: Ada Kekuatan Lebih Besar
Selain kasus jual beli jabatan oleh eks Bupati Klaten Sri Hartini itu, ia menyontohkan, kasus yang dilaporkannya dan teman-teman dia tentang dugaan penyelewengan dana gempa 2006 yang nilainya miliaran rupiah. Juga soal alih lahan sebuah sekolah menengah kejuruan.
Ia menambahkan, kasus Sri Hartini yang terjerat jual beli jabatan, bukanlah hal yang baru di Klaten. Tersangka itu juga bukan pemain baru. "Berkas kami kirim ke penegak hukum pada 2010, tidak ada lanjutan. Setelah 2016, baru ada harapan," katanya.
Edi Setiono, salah satu aktivis anti-korupsi di Klaten menyatakan, perilaku koruptif di kabupaten itu sudah terjadi sejak lama dan di semua lini. Ia pun ragu jika tersangka Sri Hartini bisa mengungkapkan semua kasus korupsi yang terjadi di Klaten.
Sebab, kata dia, eks bupati ini tidak sepandai yang diyakini orang. Bahkan ia menengarai ijazahnya palsu. Namun, karena memang sudah ditangkap dan sekarang mau menjadi justice collaborator, ia akan memberikan data-data.
"Kami berikan data-data satu kopor. Data kasus korupsi di Klaten," kata Edi yang merupakan mantan wartawan media nasional itu.
MUH SYAIFULLAH
Simak:
Penghinaan Pancasila, Rizieq Minta Pemeriksaan Ditunda
Jokowi Sebut Media Sosial Memusingkan Pemerintah