TEMPO.CO, Jakarta--Abraham Lagaligo meminta maaf atas kekeliruan penulisan sebuah artikel. Abraham yang merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya periode 2002-2003 mengakui kesalahannya atas artikel berjudul Dulu HMI Sekarang FPI.
"Saya meminta maaf atas kesalahan mengutip sejarah CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)," ucap Abraham dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Baca: Wakil Ketua MPR: Komunisme Masih Ancaman Konkrit
Sejak awal Abraham mengaku telah diingatkan kalau artikel yang disebar melalui media sosial itu kurang akurat dari sisi fakta dan data pendukung. Tanpa menunggu lama, ia pun lantas segera merevisi kesalahannya.
Dari penjelasan Ketua Presidium GMNI periode 2015-2017, Chrisman Damanik, kesalahan Abraham ialah menulis Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia yang berubah menjadi GMNI dan jadi underbow Partai Komunis Indonesia (PKI). "Apa yang ditulis tidak sesuai fakta dan tidak beralasan," kata Chrisman.
Karena ada kekeliruan dan mencegah situasi makin memanas, kedua belah pihak sepakat mengambil jalan damai. "Dengan itikad baik untuk saling memaafkan dan jaga hubungan baik," ucap Chrisman.
Simak: Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Sudah Saya Tunggu Sekian Lama
Ketua Umum Alumni DPP GMNI Ahmad Basarah mengapresiasi jalan damai yang diambil kedua belah pihak. Menurut dia, upaya itu bisa dijadikan contoh ditengah memanasnya suhu politik di Indonesia. "Yang dilakukan sekarang bisa jadi rujukan untuk tidak terpancing," kata Basarah.
Ketua Koordinator Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Mahfud Md pun menyambut baik upaya jalan damai yang dipilih. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai apa yang dilakukan kedua belah pihak disebut sebagai restorative justice. "Ini (restorative justice) sumber inspirasi hukum di Indonesia," kata Mahfud.
Lihat: Kalapas Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Restorative justice, kata Mahfud, merupakan upaya menyelesaikan masalah dengan cara damai atau baik-baik. Dalam hal ini tidak ada pihak yang kalah atau menang.
ADITYA BUDIMAN