TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono, mengaku sempat tak percaya hakim MK, Patrialis Akbar, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan perkara suap. Sebab, sepengetahuan Harjono, Patrialis adalah figur yang religius sehingga tidak mungkin menerima suap.
Baca juga: Ahok Minta Maaf. Luhut, Kapolda dan Pangdam Temui Ketua MUI
"Saya lama bergaul dengan Pak Patrialis. Waktu di MPR, beliau itu kan religius. Makanya, ketika ia ditangkap, masa begitu, sih (menerima suap)," ujar Harjono saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 1 Februari 2017.
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Patrialis pekan lalu terkait dengan dugaan perkara suap dari pengusaha. Adapun suap itu untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi Undang-Undang Peternakan yang berkaitan dengan zonasi impor daging.
Harjono melanjutkan, dia pun sempat meragukan KPK benar-benar menemukan bukti kuat untuk menjerat Patrilias. Namun, karena KPK tidak pernah gagal sebelumnya, Harjono kemudian memilih percaya.
"Saya juga sempat, ah, masa KPK begitu sih? Ini kan jadi masalah, mempertanyakan Pak Patrialis seolah-olah enggak percaya. Di sisi lain, KPK juga enggak pernah gagal. Kita lihat saja (perkembangannya)," ujar Harjono mencoba menghapus keraguannya.
Harjono bisa memaklumi bahwa kasus Patrialis membuat stigma buruk terhadap hakim dari parpol kembali muncul. Namun, daripada mempertahankan stigma tersebut, ia berpendapat kasus Patrialis sebaiknya dijadikan catatan untuk memperbaiki kualitas perekrutan hakim MK.
ISTMAN MP