Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Keberatan Rizieq Jadi Saksi Ahli Agama, Ini Alasannya

image-gnews
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kedelapan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kedelapan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan keberatan atas penunjukan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama dalam perkaranya. "Saya keberatan Saudara menunjuk Rizieq Syihab jadi saksi ahli," kata Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Ahok menyampaikan keberatan itu di hadapan Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan. Ma'ruf mengakui bahwa lembaganya telah menunjuk Rizieq sebagai saksi ahli agama. "Jelas-jelas Saudara Rizieq telah memasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan ketika saya mau dipastikan menjadi gubernur pengganti Pak Joko Widodo," ujar Ahok.

Baca: Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama

Menurut Ahok, MUI semestinya tidak menunjuk Rizieq sebagai saksi ahli. Sebab, Ahok menuturkan, Rizieq memiliki sentimen terhadap dirinya secara pribadi.

Ahok juga menyayangkan sikap MUI yang membiarkan organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), yang juga dipimpin Rizieq, untuk berdemo dan turut membawa nama MUI. Padahal Ma'ruf membantah bahwa organisasi itu memiliki hubungan kelembagaan dengan MUI.

Ahok menuturkan GNPF MUI sudah jelas melakukan unjuk rasa untuk memenjarakan dirinya selama persidangan berjalan. Terlebih, ujar Ahok, sewaktu persidangan digelar di kawasan Gajah Mada, GNPF MUI kerap melontarkan kata-kata kasar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya dengar dengan jelas memaksa penjarakan saya, gantung saya, bunuh dan salibkan saya. Ini jelas berarti memakai MUI. Saudara (Ma'ruf) membiarkan Rizieq Syihab melakukan itu kepada saya," tuturnya.

Baca: Kata Pengacara, MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah

Dalam kesaksiannya, Ma'ruf mengaku tidak mengetahui pembentukan GNPF MUI. Ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi itu baru belakangan ini. Namun Ma'ruf tidak mengetahui apakah pembentukan GNPF MUI ditujukan untuk kasus Ahok atau yang lain. "Tidak ada hubungan kelembagaan dan tidak ada sangkut paut dengan MUI," kata Ma’ruf.

FRISKI RIANA

Baca juga:
Rizieq Tersangka, Demonstran Diminta Tak Tekan Polri
Loyalis Rizieq Buka Suara Soal Chat Bos FPI dan Firza Husein


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong