TEMPO.CO, Boyolali - Kepolisian Resor Karanganyar akhirnya menahan dua anggota Mapala UII, Senin 30 Januari 2017. Mereka diduga telah menganiaya peserta diksar hingga mengakibatkan tiga korban tewas.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan keduanya ditangkap meski belum pernah diperiksa. “Kami sudah punya bukti-bukti dan keterangan saksi,” katanya di Boyolali, Senin 30 Januati 2017.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta anggota mapala yang lain. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa besok.
Menurut Condro, masih berpeluang ada tersangka baru pada kasus ini. “Tergantung nanti hasil pemeriksaan,” katanya.
Dua anggota mapala UII, Yudi dan Angga ditangkap oleh polisi di dua tempat yang berbeda. Yudi ditangkap saat berada di posko mapala. Sedangkan Angga ditangkap beberapa jam setelahnya di kos.
AHMAD RAFIQ