TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, mengatakan pihaknya bakal melaporkan penyebar transkrip berisi percakapan whatsapp yang disebut-sebut antara Firza Husein dan Rizieq Syihab ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut dia, penyebaran video ini merupakan rekayasa untuk menjatuhkan Rizieq.
Kapitra mengatakan pihaknya akan menginvestigasi pelaku. Saat ini, dia mengklaim sudah mengantongi beberapa pelaku yang diduga menyebarkan transkrip, di antaranya berinisial P alias A dan FR. "Nanti akan kami laporkan dulu agar tidak muncul fitnah baru. Kalau sudah laporkan, baru kami akan bertanggung jawab," kata Kapitra saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Baca: Video Rekaman Diduga Rizieq dan Firza Husein, FPI:Itu Fitnah
Polisi Usut Video Chat Mesum
Menurut Kapitra, transkrip rekaman yang beredar tidak masuk akal. Sebab, transkrip tersebut hanya dilakukan searah oleh Firza. "Kalau benar ada komunikasi dengan habib, harusnya itu yang dimasukkan dalam YouTube. Logikanya begitu, baru itu akurat," kata Kapitra.
Selain itu, dia menambahkan, percakapan tersebut juga tidak masuk akal karena hanya dilakukan melalui percakapan dalam pesan online. "Kalau dari aspek seksologi, orang akan lebih terangsang kalau melihat videonya. Masa ini hanya dengan melihat kalimat sudah klimaks," ujar Kapitra.
Baca: Dugaan Makar, Pengacara Bantah Rizieq Terlibat
Kapitra mengatakan aktivitas Rizieq yang padat juga tak memungkinkan pentolan FPI tersebut melakukan perbuatan itu. Sebab itu, menurut dia, penyebaran rekayasa tersebut hanya untuk membangun opini dan merusak nama Rizieq. "Ada komunitas tertentu yang secara terstruktur, sistematis, dan masif, menghancurkan Habib," kata dia.
Juru bicara FPI, Slamet Maarif, juga mengatakan segera melaporkan pelaku ke kepolisian. Ia pun mengaku telah mengantongi nama pelaku. "GNPF akan segera melaporkan secepatnya. Pasti ada (nama), tunggu GNPF melapor," kata Slamet.
ARKHELAUS W.