Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Formulir Diksar Mapala UII: Tidak Boleh Menuntut  

image-gnews
Polisi lakukan olah tkp kasus mapala uii di watu lumbung, tempat diksar mapala uii, kamis 26 januari 2017. TEMPo/Ahmad Rafiq
Polisi lakukan olah tkp kasus mapala uii di watu lumbung, tempat diksar mapala uii, kamis 26 januari 2017. TEMPo/Ahmad Rafiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Bambang Supriyadi menilai ada keganjilan pada formulir bermaterai Rp 6000 yang harus diteken peserta pendidikan dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di Tawangmangu, Karanganyar pada 14-20 Januari 2017.

“Kami temukan beberapa hal yang semestinya tak boleh terjadi,” kata Bambang saat ditemui di Kantor Kopertis Wilayah V di Yogyakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

BACA
Panitia Diksar Mapala UII Menangis Histeris, Kenapa?
3 Mahasiswa UII Tewas, Anggota Mapala Senior Buka Mulut  
Begini Detik-detik Sebelum Peserta Diksar Mapala UII Tewas
Beberapa hal yang dimaksud antara lain berkaitan dengan formulir perizinan dari panitia untuk peserta diksar. Dalam formulir yang diteken di atas materai 6.000 itu terdapat klausul yang menyebutkan peserta tidak boleh mengajukan tuntutan apabila ada kerugian yang menimpa peserta selama diksar.

“Bagaimana enggak boleh menuntut? Itu mengenakkan panitia,” kata Bambang.

Ada juga klausul soal pemberian sanksi fisik kepada peserta yang melakukan pelanggaran. Ada juga penjabaran secara detil bentuk sanksi fisik yang diberikan.

“Hati-hati, itu membuka peluang adanya kekerasan,” kata Bambang.

Sedangkan dugaan kekerasan yang berujung pada kematian tiga peserta diksar, yaitu Muhammad Fadli asal Batam, Syaits Asyam asal Sleman, dan Ilham Ilham Nurpadmy Listia Adi asal Lombok Timur, menurut Bambang tidak terlepas dari tidak adanya unsur akademisi yang menjadi pengawas dan pembimbing di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Harus ada rektor sebagai pembimbing,” kata Bambang.

Catatan atas berbagai temuan itu dihimpun Bambang yang nantinya digunakan untuk mempelajari bagaimana dan apa saja hal-hal yang membuka peluang terjadinya kekerasan. Juga bagaimana kekerasan dicegah untuk tidak dilakukan. Catatan-catatan tersebut akan disampaikan di hadapan para Pembantu Rektor III perguruan tinggi di wilayah V yang akan dikumpulkan pada 16 Februari 2017.

“Biar tak terulang. Jangan sampai ada hal-hal dalam kegiatan ekstrakurikuler yang membuka peluang kekerasan,” kata Bambang.

Rencana pengumpulan para PR III seluruh perguruan tinggi di Indonesia itu merupakan instruksi Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir kepada Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad. Tujuannya untuk memberikan informai dan penegasan soal larangan adanya kekerasan di kampus, baik kekerasan secara verbal, fisik, maupun psikis.

Sementara Rektor UII Harsoyo yang baru saja mengundurkan diri menyatakan tidak tahu menahu soal ada tidaknya pengawasan diksar tersebut di lapangan. Menurut dia, yang lebih mengetahui adalah bidang kemahasiswaan.

“Kalau dosen yang memberikan materi ada. Tapi kalau nungguin di lapangan enggak. Enggak mungkin dosen blusukan ke naik turun jurang,” kata Harsoyo.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

14 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

7 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

8 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

9 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.