TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pemerintah Turki kembali mendeportasi warga negara Indonesia.
Baca: Hakim Patrialis Akbar Disebut Ditangkap di Kos Mewah Ini
Kali ini, lima orang Indonesia dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines pada Rabu, 25 Januari 2017.
Mereka tiba sekitar pukul 22.15 WIB di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, dari Bandara Istanbul, Turki. "Mereka WNI yang dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS," kata Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Januari 2017.
Baca: Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah
Kelima orang ini adalah Triyono UAB, 39 tahun, asal Cilincing, Jakarta Utara. Ada pula Nur K (55), NA (12), MSU (8), dan MAU (3). Mereka diduga berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan Agustus 2016 dengan Garuda Airlines menuju Thailand. Sesampainya di Thailand, mereka menghubungi Abu Yazid, untuk selanjutnya berangkat ke Turki.
Mereka menginap di Istanbul dan berencana ke Suriah. Selama berada di sana, mereka memakai biaya hasil menjual rumah. Mereka dibawa tentara Turki pada 16 Januari 2017 pukul 03.00 waktu setempat bersama 20 orang lain.
REZKI ALVIONITASARI