TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono menganggap pemanggilan pasangannya dalam pemilihan kepala daerah, Sylviana Murni, oleh Bareskrim Polri kental politisasi. Sylviana dipanggil terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI.
"Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi," ujar Agus Harimurti, di Jakarta Barat, Jumat, 20 Januari 2017. Anak sulung Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini terus memberi dukungan dan komunikasi dengan Sylviana.
Agus Harimurti lantas menegaskan, menghormati proses hukum di Bareskrim Polri terkait kasus korupsi bansos DKI. Namun, calon gubernur DKi dengan nomor urut 1 ini menyayangkan hal tersebut terkesan mencari-cari kesalahan.
Baca: Kasus Dana Bansos, Sylviana Sebut Nama Jokowi
"Sepertinya kok dicari-cari sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses yang dijalankan," tutur mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir mayor itu. Agus Harimurti menambahkan pemeriksaan Sylviana tidak mempengaruhi kampanye.
Sylviana Murni mendatangi Kantor Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI pada Jumat pagi. Sylviana diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengelolaan dana bansos di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015. Saat itu Sylviana menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
Sylviana Diperiksa Bareskrim, Diliput Seratusan Awak Media
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus.
Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
ANTARA