TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, Jumat, 20 Januari 2017, menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. Lebih dari seratus awak media, terdiri atas reporter media cetak, online, dan televisi, fotografer, serta juru kamera, meliput peristiwa ini.
Sylviana tiba sebelum pukul 08.00, padahal pemeriksaannya dijadwalkan pukul 09.00. Saat ini, pasangan calon Gubernur DKI, Agus Harimurti Yudhoyono, itu tengah diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwartir Daerah Pramuka DKI untuk tahun anggaran 2014-2015.
Baca: Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim, Datang Lebih Cepat
Selagi menunggu pemeriksaan Sylviana, para wartawan berada di lobi dan teras gedung Ombudsman. Penyidik Bareskrim memeriksa Sylviana karena dia pernah menjabat Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI sekaligus Ketua Kwarda Pramuka DKI.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Ade Deriyan mengatakan pihaknya hanya memeriksa satu orang hari ini. "Sylviana saja," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan pihaknya telah memeriksa 20 saksi lain sebelum memanggil Sylviana. Namun dia enggan merinci nama-nama saksi tersebut. "Mereka yang terkait dengan peristiwa," ujarnya.
Menurut Martinus, Kwarda Pramuka DKI menerima dana bansos Pemprov DKI sebesar Rp 6,8 miliar pada tahun anggaran 2014. Pada tahun anggaran 2015, Kwarda juga menerima Rp 6,8 miliar. Penanggungjawaban dana inilah yang diselidiki polisi. Menurut Martin, penyelidikan kasus ini karena ada aduan masyarakat yang masuk.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Kejaksaan Terima SPDP, Kenapa Rizieq Belum Tersangka?
MUI Jadi Target Gerakan Aksi Bela Islam yang Butuh Fatwa