Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan pungutan di sekolah.

"Permendikbud tentang Komite Sekolah dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna memajukan pendidikan. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran komite sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan, bukan untuk mewajibkan pungutan," ucap Menteri Muhadjir di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2016.

Baca juga: Menteri Pendidikan: Sekolah Boleh Himpun Dana dari Masyarakat

Terkait dengan pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan menengah, Muhadjir menegaskan, pungutan tersebut merupakan kewenangan daerah.

"Sejak dulu, SMA dan SMK memang tidak gratis. Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah itu, bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau kabupaten/kota dan sekolah," ujar Muhadjir.

Dia menuturkan penarikan iuran SPP pada sekolah menengah atas dan kejuruan untuk memajukan sekolah. Biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis. Namun cukup banyak pemerintah kabupaten/kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.

Simak pula: Menteri Muhadjir Targetkan Revitalisasi 52 Ribu Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"BOS itu prinsipnya bantuan untuk sekolah agar dapat menyelenggarakan pelayanan minimal. Kalau sekolah ingin maju, tidak mungkin hanya mengandalkan dana BOS," katanya.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan, komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Pendidikan telah mengatur pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada jenjang pendidikan dasar. Disebutkan di dalamnya, pungutan dan/atau sumbangan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua/wali murid, dan/atau masyarakat haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

ANTARA

Baca juga:
Wajib Lapor Qlue Dibatalkan, Ini Komentar Pengurus RT RW
Dituduh Menistakan Agama, Ini Tanggapan Anak dan Istri Ahok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024. Program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp71,5 triliun tersebut telah dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

Anggaran makan bergizi gratis akan dikurangi dari Rp 15.000 ke Rp 7.500. Bila demikian dapat apa? Contoh di Blitar, menu pecel yang lengkap Rp 10.000.


Makan Bergizi Gratis: Menko Muhadjir Sebut Rp7.500 Cukup, Gibran Nilai Rp15 Ribu Ideal

7 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Makan Bergizi Gratis: Menko Muhadjir Sebut Rp7.500 Cukup, Gibran Nilai Rp15 Ribu Ideal

Dengan harga per porsi Rp9 ribu, program makan bergizi gratis bisa dinikmati 29,8 juta murid, dan bisa menjangkau 36 juta siswa jika Rp7.500


Ketua BEM UGM Tanggapi Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy Soal Tarif Tinggi Wisuda: Tak Punya Empati!

18 hari lalu

Muhadjir Effendy melakukan salam komando dengan Nadiem Makarim dalam serah terima jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Nadiem dilantik menjadi Mendikbud menggantikan Muhadjir yang dilantik sebagai Menteri Koordinator PMK dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UGM Tanggapi Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy Soal Tarif Tinggi Wisuda: Tak Punya Empati!

Ketua BEM UGM menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal kampus boleh memasang tarif tinggi bagi acara wisuda mahasiswa.


Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Menko PMK Muhadjir Effendy kerap lontarkan pernyataan kontroversial. Mulai bansos korban judi online, saran uang wisuda besar, pinjol mahasiswa.


Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

22 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Respons Cak Imin atas Usulan Muhadjir Effendy untuk Naikkan UKT Mahasiswa Baru

Cak Imin menuturkan pemerintah justru harus memastikan UKT semakin terjangkau.


Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy: Saran Menaikkan Biaya Wisuda hingga Menyoroti Aturan UKT

Muhadjir Effendy baru-baru ikut rapat bersama. Di sana ia membahas dan menanggapi berbagai polemik keuangan perguruan tinggi


Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Menko PMK, Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan tak mempermasalahkan jika mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan pinjol.


Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

24 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Muhadjir Effendy Sebut Pelaku Kecurangan PPDB Akan Diberi Sanksi Lewat Satgas

Muhadjir mengatakan sudah mengusulkan pembentukan satgas tersebut kepada Presiden Joko Widodo.


Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

24 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.


Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

24 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.