TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan instruksi pidato pemimpin kementerian dan lembaga dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo hanya boleh tujuh menit adalah hal bagus. Bahkan, ucap dia, waktu tujuh menit masih terbilang lama.
"Saya pernah dua kali hadir konferensi internasional hanya dikasih waktu tiga menit," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Baca juga: Cegah Menteri Pidato Bertele-tele, Jokowi Batasi 7 Menit
Kebiasaan berpidato panjang di Indonesia lantaran tidak langsung ke pokok bahasan. "Ucapkan kepada yang terhormat saja bisa sepuluh menit," ujar Yasonna.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, membuat pidato yang panjang adalah hal mudah. Tapi sebaliknya, "Membuat pidato singkat memerlukan art," tutur Yasonna.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan surat edaran nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016. Isinya, para menteri hanya boleh berpidato paling lama tujuh menit.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin para pemimpin kementerian dan lembaga memberikan pidato yang bertele-tele, tapi langsung masuk inti masalah.
Yasonna bersepakat dengan hal itu. Dalam berpidato, kata dia, tidak perlu banyak “bunga-bunga”, tapi langsung ke masalah. "Kecuali kalau pembahasan," ujarnya.
AHMAD FAIZ