TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi KPU menyerahkan rekam jejak calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penyerahan rekam jejak itu bertujuan agar panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu bisa memilih komisioner yang berintegritas dan independen.
"Kami meminta bantuan KPK, PPATK, BIN, dan masyarakat pemantau pemilu untuk melakukan penelusuran rekam jejak. Hari ini, kami sudah dapatkan data-datanya dari KPK," tutur anggota panitia seleksi KPU, Betti Alisjahbana, di Gedung KPK, Selasa, 17 Januari 2017.
Baca juga:
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Konflik Ormas, GMBI Bikin Petisi Minta FPI Dibubarkan
Betti menjelaskan, rekam jejak ini penting untuk membantu pansel memilih komisioner yang berintegritas tinggi dan independen. "Karena penyelenggara pemilu harus independen, harus tahan iming-iming, maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," kata dia.
Betti menuturkan, hingga saat ini ada 38 calon komisioner untuk KPU dan 22 calon untuk Bawaslu. Ia mengatakan masing-masing akan dipilih dua kali lipat dari total yang dibutuhkan. Pansel akan memilih 14 calon dari KPU karena yang dibutuhkan 7. Sedangkan komisioner Bawaslu akan dipilih 10 orang karena yang dibutuhkan 5 komisioner. Betti memastikan calon-calon yang terpilih itu benar-benar calon yang terbaik dan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi. "Kalau memang tidak punya integritas, pasti enggak akan kami loloskan," ucapnya.
Setelah 14 calon komisioner KPU dan 10 komisioner Bawaslu terpilih, pansel akan segera menyerahkan nama-nama yang terpilih ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkannya ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Enam Kejahilan Kaesang terhadap Jokowi di Vlognya
Panglima Gatot: TNI Siap Hadapi Ormas Anti Pancasila