TEMPO.CO, Pontianak - Buntut dari penolakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, beredar kabar sejumlah orang akan melakukan aksi bela ulama dengan long march ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
“Memang ada rencana seperti itu. Tapi kan sebenarnya sudah clear, jadi tidak perlulah,” ucap Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Musyafak, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca Juga:
Baca:
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Ditolak Warga Dayak Sintang
Warga Tolak Tengku Zulkarnain MUI, Ini Kata Dewan Adat Dayak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W. mengatakan polisi mengimbau warga sebaiknya tidak melakukan aksi yang disebut membela ulama tersebut. Aksi tersebut, ujar Suhadi, dikhawatirkan dapat memicu perselisihan lebih panjang.
“Kota Pontianak kan majemuk. Insiden di Sintang itu sudah diluruskan,” ujarnya.
Kepolisian menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Misalnya, jika mengikuti aturan yang berlaku, massa yang akan menggelar aksi setidaknya harus memberitahukan kepada pihak kepolisian tiga hari sebelumnya. “Kami tidak menerima surat itu hingga saat ini. Kalau mau dialog di Polda, silakan saja,” tutur Suhadi.
Di media sosial dan grup percakapan, tersebar kabar bahwa sekelompok orang akan melakukan long march seusai salat Jumat. Massa menuntut pihak kepolisian menangkap pelaku dan provokator penolakan ulama di Bandara Sintang.
ASEANTY PAHLEVI
Baca:
Tengku Zulkarnaen Ditolak Warga Dayak, Ini Respon MUI Kalimantan Barat