TEMPO.CO, Ternate - Aktivitas vulkanik Gunung Dokuno di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, terus mengalami peningkatan. Menurut Kepala Post Pemantauan Gunung Api Dokuno, Iwan Amat, dalam sepekan mengeluarkan abu vulkanik setinggi 900 meter.
Iwan menjelaskan, berdasarkan rekaman seismograf, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dokuno terjadi sejak sepekan terakhir. Gunung itu terpantau selalu mengeluarkan abu vulkanik ke arah timur laut dan utara. "Meski demikian status gunung masih waspada level II,” katanya, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca juga:
Dukono Erupsi, 2 Kecamatan di Maluku Utara Diselimuti Abu
Abu vulkanik yang dimuntahkan Gunung Dokuno dikeluhkan masyarakat, terutama yang bermukim di Kota Tobelo. Salah seorang warga, Imran Amin, mengatakan abu vulkanik gunung itu mengganggu aktivitas warga.
Warga yang khawatir terkena penyakit pernapasan juga mengalami kesulitan mendapatkan masker. Pembagian masker gratis di jalan yang biasa dilakukan tim tanggap darusat bencana sudah tidak terlihat. "Saya terpaksa beli masker, harganya Rp 7 ribu per lembar,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Januari 2016.
Hampir seluruh wilayah di Kota Tobelo diselimuti abu vulkanik dengan intensitas ringan, meski aktivitas ekonomi dalam kota tetap berjalan normal. "Tidak ada toko yang tutup, tapi untuk beraktivitas kita harus memakai masker," ucap Imran.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Papilo, Kota Tobelo, Fahmi Abdulah, menjelaskan pembagian masker yang disalurkan pemerintah daerah belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Jumlah masker yang dibagikan tak lebih dari lima ratus buah. "Sedangkan jumlah penduduk di desa ini lebih dari seribu orang,” tuturnya.
Gunung Dokuno merupakan satu dari tiga gunung api yang ada di daratan Pulau Halmahera. Setidaknya ada 23 ribu penduduk di empat kecamatan yang hidup di lereng Gunung Dokuno. Pada November 2016 aktivitas Dokuno sempat menyebabkan Bandara Gamarmalamo Galela ditutup.
BUDHY NURGIANTO
Simak:
Pasca-Banjir Bandang, BPBD: Kondisi Bima 90 Persen Pulih
Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama