Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai Siapkan Nama

image-gnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menggelar diskusi dengan sejumlah petani dan ahli pertanian jelang Rakernas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO/
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menggelar diskusi dengan sejumlah petani dan ahli pertanian jelang Rakernas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) akan dipercepat. "Kami harap sebelum selesai masa sidang ini sudah disahkan," ujar bekas aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia tersebut di DPR, Selasa, 10 Januari 2017.

Masa sidang ketiga, yang baru dibuka kemarin, akan berakhir pada 24 Februari nanti. Pembahasan revisi, kata Fahri, akan dilakukan bersama oleh semua pemimpin fraksi dalam rapat Badan Musyawarah DPR hari ini.

Baca: Jatah Kursi DPD di MPR, Fahri Hamzah: Bamus yang Putuskan

Menurut Fahri, semua fraksi akan mendengarkan penjelasan pengusul revisi, yakni PDI Perjuangan. Jika usul itu disetujui, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya bersama pemerintah, lalu dibawa ke rapat paripurna. "Dan disetujui jadi undang-undang," katanya.

Bergulirnya rencana revisi UU MD3 ini bermula sejak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Akhir tahun lalu, Badan Legislatif DPR pun menggodok rencana tersebut.

Baca: Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

Sejumlah aturan yang bakal direvisi antara lain pasal 15 tentang komposisi pemimpin MPR dari sebelumnya lima kursi menjadi enam kursi. Kemudian pasal 84 dan 121 tentang kursi pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Kehormatan Dewan, yang juga bertambah satu. Tambahan satu kursi pemimpin di MPR dan DPR itu rencananya diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 105 dan 164 tentang penguatan Badan Legislatif (Baleg) juga akan direvisi. Nantinya, Baleg bisa mengusulkan rancangan undang-undang. Selama ini, Baleg hanya berwenang melakukan harmonisasi legislasi terhadap usul komisi di DPR. Revisi juga menyasar pasal 427, yang menyatakan penambahan kursi tidak menandakan adanya kocok ulang pemimpin Dewan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah mulai membahas nama-nama untuk mengisi dua posisi pemimpin di DPR dan MPR. Nama tersebut adalah Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto, dan Utut Adianto. "Tapi penetapan harus melalui rapat partai dan persetujuan Ketua Umum," ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca juga:
INVESTIGASI: Kisah ABK Indonesia Jadi 'Budak' Kapal Taiwan  

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

10 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

13 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

16 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

16 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

16 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

2 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.