Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INVESTIGASI: Kisah ABK Indonesia Jadi 'Budak' Kapal Taiwan  

image-gnews
Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal Taiwan. TEMPO/Tim Investigasi
Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal Taiwan. TEMPO/Tim Investigasi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi TEMPO dan media Taiwan The Reporter, mengungkap perlakuan tidak manusiawi terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan dan berlayar di perairan internasional. Penyelidikan tersebut mengungkap bahwa para pelaut Indonesia mendapat perlakuan buruk, bekerja lebih dari 20 jam sehari, dan menggunakan buku pelaut palsu.

Karena ilegal, mereka tak terpayungi Undang-Undang Tenaga Kerja Taiwan. Mereka pun tak mendapatkan asuransi kesehatan dan kartu identitas bagi warga asing. Berikut cerita pelaut Indonesia yang menjadi 'budak' di kapal Taiwan:

Ajakan naik kapal datang saat Rizki Oktaviana menganggur. Suatu hari, pada 2013, seorang pria di kampungnya di Cirebon, Jawa Barat, bertamu ke rumah. “Dia menjanjikan gaji besar dan bonus dari kapten setiap kapal bersandar,” katanya pada Desember lalu.

Rizky terbujuk, tapi ia tak punya uang yang diminta “sponsor”—istilah untuk broker calon pelaut. Calo tersebut meminta Rp 6 juta untuk “biaya administrasi”. Setelah menawar, akhirnya disepakati Rp 2 juta.

Rizky kemudian dibawa ke Bekasi, ke kantor sebuah agen pengiriman anak buah kapal. Di sana ada sekitar 50 orang yang menunggu keberangkatan. Rizky tinggal bersama mereka di ruangan berukuran 3 x 4 meter. Saking sempitnya, tidur pun harus bergantian dan tak leluasa selonjoran.


BACA


INVESTIGASI: Budak Indonesia di Kapal Taiwan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.


Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Migrant Justice menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Mereka menuntut evaluasi kinerja BNP2TKI serta diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisa negara. TEMPO/Puspa Perwitasari
Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.


Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.


Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Sampul Majalah TEMPO tentang perbudakan ABK.
Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.