TEMPO.CO, Bantul – Seorang pemuda berinisial RGR ditangkap petugas satuan keamanan di Jogja Expo Center, Yogyakarta, karena mengenakan kaus bergambar palu-arit. Warga Sapen, Kota Yogya, itu diserahkan ke polisi meskipun gambar kausnya tidak 100 persen identik dengan lambang komunis.
Semula, RGR, 22 tahun, datang untuk menonton konser musik pameran Indie Clothing, Sabtu malam, 24 Desember 2016. Saat memasuki arena pameran, dia didatangi petugas keamanan karena kausnya bergambar palu-arit di bagian punggung.
“Melihat ada pengunjung yang memakai kaus bergambar palu-arit, petugas menahannya dan mengontak kami,” kata Kepala Kepolisian Sektor Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Suharno, Senin, 26 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, pemuda itu mengaku membeli kaus tersebut di sebuah toko di sekitar Universitas Negeri Yogyakarta. Kaus produksi Crossover Bandung, Jawa Barat, itu dibeli dengan harga Rp 125 ribu. Rolland membeli kaus itu setahun yang lalu.
Kaus RGR bertulisan “The Original BadBoys Alliance” di atas gambar palu dan arit menyilang ke bawah.
Polsek Banguntapan selanjutnya melimpahkan kasus pemakaian kaus bergambar palu-arit itu ke Kepolisian Resor Bantu karena lokasi Jogja Expo berada di wilayah Bantul. Orang tua pemuda itu juga dipanggil. Polisi memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. “Orang tuanya kami panggil untuk pembinaan,” tutur Suharno.
”Masyarakat harus waspada akan adanya kebangkitan paham komunisme. Dengan berbagai cara orang-orang keturunan anggota PKI akan muncul. Ini sangat berbahaya,” kata Fachrurtozi, tokoh agama di Banguntapan, Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH