TEMPO.CO, Jakarta - Suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sejak Jumat, 23 Desember 2016, Fahmi resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menjadi sorotan karena Fahmi Darmawansyah juga Bendahara Majelis Ulama Indonesia
"FD ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK di gedung KPK.
Baca Juga:
Baca juga: Ini Tanda 'Pengantin' Teroris Akan Bom Waduk Jatiluhur?
Suami Inneke Koesherawati ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur. Penahanan Fahmi Darwamansyah berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik KPK.
"Terkait dengan kekuatan bukti dan informasi yang dimiliki oleh penyidik, sudah diputuskan bahwa dia (Fahmi Darmansyah) memenuhi syarat (ditahan)," kata Febri Diansyah mengungkapkan.
Dalam keterangannya, Fahmi mengatakan, "Saya datang ke sini atas inisiatif sendiri, dia mengaku belum mendapat surat dari KPK," kata Fahmi. Sebelumnya, KPK menangkap pejabat Bakamla 14 Desember lalu.
Baca juga: Joget-joget di Tempat Umrah, Ayu Ting Ting Dibanjiri Hujatan
Fahmi Darmawansyah adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia. Dia diduga menjadi dalang di balik kasus suap terhadap pejabat Bakamla dengan uang senilai Rp 2 miliar, yang diberikan melalui anak buahnya.
TABLOIDBINTANG.COM