TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Nganjuk memastikan layanan birokrasi berjalan normal setelah pemeriksaan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dua hari lalu. Sejumlah kepala satuan kerja yang sempat diperiksa juga telah beraktivitas seperti biasa.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nganjuk Abdul Wahid memastikan tak ada layanan masyarakat yang terganggu meski penyidik KPK memeriksa ruang kerja Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, serta Dinas Pengairan. “Semua layanan pemerintah berjalan normal, tidak terganggu penyidikan KPK,” kata Abdul Wahid kepada Tempo, Rabu, 7 Desember 2016.
Dia mengakui terjadi kehebohan di lingkungan pemerintah dan masyarakat umum saat penyidik KPK datang mengobok-obok kantor pemerintah. Apalagi pemeriksaan itu langsung tertuju kepada orang nomor satu di kabupaten penghasil bawang merah tersebut. Masyarakat diminta tenang selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidik memeriksa beberapa proyek yang digarap. Salah satunya adalah proyek pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran pada 2015 dan 2016. Dua mobil pemadam kebakaran itu dibeli seharga Rp 2 miliar. “Pengadaannya dilakukan Dinas PU Cipta Karya,” ujar Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Nganjuk Setyana Dwi, yang sempat diperiksa KPK.
Secara struktural, kantor kerja pemadam kebakaran berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya. Namun pengadaannya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, tapi tidak melibatkan tim teknis pemadam.
Bupati Taufiqurrahman tak diketahui rimbanya setelah pemeriksaan kemarin sore. Ruang kerja Bupati Nganjuk itu tertutup rapat. Rumah dinasnya pun sepi.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Nganjuk Gozali tak menjawab telepon dan pesan pendek yang disampaikan Tempo untuk konfirmasi.
Penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, yang tak lain istri Taufiqurrahman. Pasangan suami-istri ini pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk atas dugaan penyimpangan proyek pemerintah yang diduga dilakukan perusahaan mereka.
HARI TRI WASONO