Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPS BPJS Kesehatan Sosialisasi Program Layanan Syariah JKN

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan syariah Program JKN di Aceh pada Rabu, 21 Februari 2024. Ketua Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, menegaskan kehadiran sistem jaminan sosial nasional melalui Program JKN yang diseleggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Cholil menyampaikan, prinsip syariah yang dilaksanakan harus terlihat dari proses akad. Dalam proses akad, terbagi menjadi dua kategori, yaitu akad hibah, yang dilakukan antara peserta-individu dengan peserta-kolektif yang diwakili BPJS Kesehatan dan akad wakalah bil ujrah, yaitu akad antara peserta-kolektif dengan BPJS Kesehatan.

“Mengenai iuran jaminan Kesehatan yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan, posisi BPJS Kesehatan adalah sebagai wakil, muwakilnya peserta secara kolektif. Yang diwakilkan antara lain mulai dari administrasi, pengelolaan portofolio risiko, Investasi atau Pengembangan Dana Jaminan Sosial, Pembayaran klaim, Pemasaran (Promosi) dan sosialisasi. Jadi kita menggunakan akad Wakalah Bil Ujrah,” jelas Cholil.

Cholil melanjutkan, skema pengelolaan dana jaminan sosial BPJS Kesehatan telah diinvestasikan dalam investasi syariah. Dirinya menegaskan bahwa dengan apa yang sudah diimplementasikan tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah.

"Dengan begitu, kami atas nama DPS yang direkomendasikan oleh MUI memberi sertifikat kepada BPJS Kesehatan di Provinsi Aceh mulai dari akadnya, pengelolaannya dan investasinya adalah sesuai dengan prinsip syariah," tambah Cholil.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan demi mendukung pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Layanan Syariah di Provinsi Aceh. Untuk memastikan implementasi prinsip syariah dalam Program JKN semakin optimal, BPJS Kesehatan juga membentuk Dewan Penasihat Syariah (DPS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPS bertugas mendukung kelancaran implementasi layanan syariah ini melalui pembahasan usulan implementasi layanan sesuai prinsip syariah, memberikan opini dan rekomendasi terkait aspek syariah di BPJS Kesehatan. Kemudian DPS juga melakukan sosialisasi terkait layanan BPJS Kesehatan sesuai prinsip syariah, serta melakukan evaluasi implementasi layanan kepada peserta dan memberikan saran terhadap aspek layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami berharap dengan terbitnya opini syariah Program JKN di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan bersama DPS dapat berkolaborasi dengan DJSN dalam memantau dan melakukan evaluasi terhadap layanan syariah Program JKN sehingga dalam pelaksanaannya dapat efektif dan efisien dan bisa meningkatkan kualitas dan mutu layanan kepada peserta,” kata David.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Azwardi Abdullah menyampaikan apresiasi karena telah memfasilitasi berlangsungnya kegiatan sosialisasi implementasi Layanan Syariah Program Jaminan Kesehatan Nasional di Aceh.

“Kita ketahui bersama, bahwa BPJS Kesehatan pada 3 Januari 2022, telah meluncurkan Layanan Syariah Program JKN di Aceh. Sejak itu, layanan BPJS Kesehatan di Aceh telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana harapan masyarakat, khususnya masyarakat Aceh. Sosialisasi ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan masyarakat Aceh dalam mengakses layanan kesehatan, maupun meningkatkan kepesertaan dalam program JKN karena telah memenuhi nilai-nilai syariah,” ungkap Azwardi.

Dalam pelaksanaannya, dirinya menilai masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam menjalankan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Misalnya, ada keluhan terkait pelayanan, tata kelola dan akses kesehatan bagi masyarakat khususnya di wilayah terpencil. Hal ini salah satunya berkaitan erat dengan pemahaman masyarakat saat mengakses layanan JKN.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

1 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

1 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

2 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

2 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

4 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

15 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

16 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

17 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

17 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

18 jam lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan