Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Ancam Tindak Tegas Perusuh Demo 2 Desember

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti acara Istighosah dan Doa Keselamatan Bangsa di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, 18 November 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengikuti acara Istighosah dan Doa Keselamatan Bangsa di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, 18 November 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pada tanggal 2 Desember 2016 ada sebagian masyarakat yang menghendaki agar dilaksanakan solat di Masjid Istiqlal. Setelah itu dzikir bersama memberi dorongan kepada penegak hukum agar proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Cahaya Purnama alias Ahok berlanjut, berjalan terus sesuai dengan koridor.

"Ini kita dukung, sangat setuju. Karena kita pun menjalankan proses itu," kata Tito usai dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 22 November 2016.

Sebaliknya, kata dia, ada masyarakat yang berusaha ingin melakukan kegiatan di jalan protokol, di Jalan Sudirman, Bundaran HI, dan Jalan MH Thamrin. "Memang kegiatan itu dikemas dalam bentuk nama gelar sajadah dan solat Jumat. Tapi tolong betul-betul dipahami, Undang-Undang nomor 9 Tahun 1998 memperbolehkan lakukan demo, unjuk rasa. Tapi ada batasannya," ujar Tito.

Baca: Orasi Ahmad Dhani, Polisi Panggil Rizieq FPI dan Munarman  

Batasan itu diantaranya, sebut dia, tidak mengganggu hak azasi orang lain. Dengan melakukan kegiatan yang memblokir jalan umum yang menjadi urat nadi Kota Jakarta, maka akan mengganggu pengguna jalan yang lainnya. "Kasihan mereka (pengguna jalan) terganggu hak azasinya," tegas dia.

Batasan lainnya, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Adanya aksi di jalan, kata Tito, pasti membuat kemacetan terjadi di mana-mana. "Harus mengindahkan etika dan moral," katanya.

Dengan aksi di jalan, lanjut dia, akan mengganggu ketertiban umum, dan mengganggu hak azasi orang lain. "Di sisi lain kita muslim, itu (doa bersama) lebih afdol dilaksanakan di masjid," ucapnya.

Baca: Tuntut Ahok Dipenjara, Demo 2 Desember Dianggap Tak Jelas 

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tito ada Masjid Istiqlal yang bisa dipergunakan. Selain itu Masjid Sunda Kelapa dan masjid di kawasan Kebon Kacang bisa dipakai. "Banyak masjid di sana. Jika masih kurang Lapangan Banteng ada, masih kurang Monas bisa menampung 1-2 juta orang, monggo. Kita gak larang. Tapi di jalan umum mengganggu ketertiban," jelasnya.

Oleh karena itu, Tito meminta semua masyarakat memahami dari sudut pandang hukum. "Tanya kepada alim ulama, boleh enggak datangkan hal mudarat semacam itu. Silakan tanya. NU, MUI sudah jelaskan lebih banyak mudaratnya," sebutnya.

Tito menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya jika ada pelanggaran hukum terkait demo nanti. "Kita tegakkan hukum," katanya.

Baca: Panglima TNI: Kalau Ada Tindakan Makar, Itu Sudah Urusan TNI  

Kadivhumas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan, mengantisipasi massa dari daerah pergi ke Jakarta untuk demo, pihaknya sudah menggandeng tokoh masyarakat dan ulama. Para tokoh diharapkan memberi pencerahan mana yang baik dan bermanfaat bagi umat. "Komunikasi saja semua, komunikasi dengan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kayak gini (doa bersama)," ujarnya.

Upaya pendekatan kepada ulama, kata Boy, yaitu dengan cara semua diajak berkomunikasi. Jika mereka ngotot menggelar aksi akan ditangkap? Boy menjawab, "enggak," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.