TEMPO.CO, Kupang - Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Aksi Rakyat Bersatu Nusa Toleransi Tinggi (Akrab NTT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur di Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Kota Kupang, Rabu, 9 November 2016. Mereka menuntut kepolisian menangkap dan mengadili Ahmad Dhani, yang telah menghina Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
"Ahmad Dhani itu musikus kerdil dan dangkal yang tidak menghargai kebinekaan," kata koordinator unjuk rasa, Marianus Lodwick Dea.
Selain itu, mereka menolak negara tunduk kepada kekuatan-kekuatan ekstrem fundamentalis, apalagi yang mengatasnamakan agama. "Dalam urusan bernegara, sebaiknya isu SARA tidak dibawa-bawa," kata Marianus.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah mengadili dan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bukan merupakan representatif umat Islam. Dalam berbagai aktivitasnya, FPI justru melakukan berbagai tindak kekerasan, menggunakan isu SARA untuk menghancurkan persatuan nasional. "Dalam pandangan kami, umat Islam sejati di seluruh belahan dunia cinta damai, memiliki toleransi yang tinggi, menghargai berbagai perbedaan, dan anti-kekerasan."
Mereka juga mengutuk segala bentuk tindak kekerasan atas nama agama dalam bentuk apa pun. Serta mengutuk penggunaan isu SARA untuk mencapai kepentingan politik dan menyerukan penghentian isu SARA dalam seluruh praktek kehidupan berbangsa.
Para mahasiswa menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan NTT, khususnya, untuk tidak terpancing dengan berbagai isu SARA. Masyarakat NTT sebaiknya menyikapi situasi nasional dengan tetap menunjukkan jati diri sebagai rakyat yang menghargai perbedaan. NTT adalah Nusa Toleransi Tinggi.
"Mari kita jaga persatuan nasional, tetap memupuk semangat solidaritas dan persaudaraan di antara umat beragama. NTT adalah kebinekaan, Kebinekaan adalah NTT," ucap Marianus.
YOHANES SEO
Baca juga:
Laporkan Ahok, Sang Mantan Biarawati Punya Alasan Ini
Pemilu AS: Trump Unggul Sementara, Begini Reaksi Jokowi