TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo membagikan ratusan ijazah siswa sekolah menengah kejuruan yang selama beberapa tahun ditahan pihak sekolah. Sejumlah sekolah terpaksa menahan ijazah milik siswa lantaran siswa yang bersangkutan belum bisa melunasi uang tunggakan.
Penyerahan ijazah tersebut dilakukan di Pendapa Gede Balai Kota Surakarta, Rabu, 19 Oktober 2016. "Kami berharap mereka bisa mencari pekerjaan yang layak dengan ijazahnya itu," kata Rudyatmo.
Menurut Rudyatmo, banyak di antara para penerima yang ijazahnya ditahan selama bertahun-tahun. "Ada yang sudah lulus tahun 2007 dan ijazahnya belum diambil," ucapnya.
Pemerintah Kota Surakarta akhirnya memutuskan memutihkan tunggakan para lulusan SMK tersebut dan membagikan ijazahnya. Secara keseluruhan, terdapat 860 ijazah yang dibagikan kepada pemiliknya. "Mereka berasal dari SMK yang berstatus negeri," tutur Rudyatmo.
Rudyatmo menyebutkan ijazah merupakan hak dari para siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya. Meski demikian, dia tidak menyalahkan kebijakan sekolah yang terpaksa menahan ijazah itu. "Sebab, membayar uang pendidikan merupakan kewajiban," katanya.
Selain itu, para lulusan tersebut tidak masuk daftar siswa yang berasal dari keluarga miskin. "Tapi saya yakin mereka memang tidak mampu membayar tunggakan uang sekolah," ucapnya.
Hanya saja, kebijakan yang sama sulit diterapkan pada tahun-tahun mendatang. "Sebab, nantinya SMK dan SMA menjadi kewenangan provinsi," ujar Rudyatmo.
Jadi otomatis kebijakan memutihkan tunggakan uang sekolah juga berada di tangan pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat 12 ijazah yang dibagikan kepada lulusan SMK swasta. "Untuk sekolah swasta, kami tidak bisa intervensi kepada sekolah untuk masalah tunggakan," tutur Rudyatmo.
Dia mengaku harus menebus ijazah itu dengan kocek pribadi. Namun Rudyatmo enggan menyebut nominalnya. "Cukup besar, untuk empat orang saja bisa mencapai Rp 12 juta," katanya.
April lalu, Rudyatmo juga menebus ijazah milik 90 lulusan SMK negeri dan swasta yang ditahan pihak sekolah. Dia melunasi tunggakan uang sekolah sebesar Rp 57 juta yang diambilkan dari tunjangan operasionalnya.
Salah satu penerima ijazah, Iskandar, mengaku lulus dari sekolahnya pada dua tahun lalu. "Selama ini, ijazah ditahan di sekolah karena masih menunggak Rp 2 juta," kata warga Pucangsawit itu.
Saat ini dia telah bekerja sebagai bagian keamanan di salah satu sekolah dasar meski tidak memegang ijazah. "Ada surat keterangan yang dikeluarkan pihak sekolah," ucapnya.
AHMAD RAFIQ