Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Lengkap, Berkas Gatot Brajamusti Dikembalikan ke Polisi

image-gnews
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengembalikan berkas perkara Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan sabu-sabu dikembalikan kepada penyidik kepolisian.

"Sudah kami kembalikan, kalau tidak salah Selasa, 11 Oktober 2016 kemarin, ada petunjuk yang menurut kami harus ditambahkan oleh penyidiknya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya Kejati Nusa Tenggara Barat, Ginung Pratidina, di Mataram, Kamis, 13 Oktober 2016.

Petunjuk yang dimaksud berkaitan dengan keterangan para saksi yang diamankan bersama Gatot Brajamusti dan istrinya di dalam kamar hotel Golden Tulips, Kota Mataram, pada akhir Agustus 2016.

"Dalam keterangan saksi ada perbedaan, salah satunya, ketika menjalani tes urine. Hasilnya positif mengandung zat metamfetamin. Tapi dalam keterangannya mereka tidak mengaku pernah mengonsumsi narkoba, melainkan karena pengaruh obat," ujarnya.

Untuk itu, jaksa peneliti memberi petunjuk kepada penyidik untuk mencari tahu jenis obat yang diminum para saksi hingga hasil tes urinenya menyatakan positif mengandung zat metamfetamin.

"Dalam keterangannya ada yang mengatakan pengaruh obat terapi hormon, ada juga karena sakit jantung, kalau memang benar, dilengkapi," ucapnya.

Petunjuk tersebut, kata dia, sebenarnya tidak untuk menjerat adanya tersangka lain dalam kasusnya, melainkan untuk melengkapi unsur pidana yang disangkakan terhadap Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena di dalam berkasnya ada unsur menyediakan, ini yang harus diketahui, jadi perlu untuk mendalami keterangan saksi-saksi ini. Apakah saksi-saksi ini mendapatkan dari tersangka atau memang dibawah pengaruh obat," kata Ginung.

Salah satu dari enam orang yang bersama Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah itu adalah penyanyi ternama Indonesia Reza Artamevia. Sedangkan, lima orang lainnya adalah anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), yang berinisial YY, RN, DN, BN, dan SP.

Berdasarkan hasil penggeledahannya, anggota kepolisian mengamankan barang bukti dari Gatot Brajamusti berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu, dua dompet berisi KTP dan uang, satu unit telepon seluler, serta sejumlah perangkat alat hisap.

Polisi juga mengamankan satu klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat alat hisapnya, satu dompet, satu strip obat, dan dua kondom, yang ditemukan dari hasil penggeledahan Dewi Aminah.

Kemudian berdasarkan hasil tes urine dari delapan orang yang diamankan, termasuk Gatot Brajamusti dan istrinya, enam diantaranya dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin. Hasil tes tersebut juga menyatakan bahwa urine Reza Artamevia mengandung zat metamfetamin.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

13 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

13 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

19 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.