TEMPO.CO, Jakarta – Suciwati, istri almarhum Munir Said Thalib, akan menunggu sikap pemerintah terkait dengan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia memberikan kesempatan kepada pemerintah agar menaatinya dan mempublikasikan hasil temuan tim pencari fakta.
"Kami kasih ruang buat itu. Kalau taat hukum, mereka akan lakukan itu," katanya saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2016.
Suci mengaku akan tetap meminta Presiden Joko Widodo, melalui Sekretariat Negara, mempublikasikan hasil temuan tim pencari fakta kasus kematian Munir. "Kalau mau taat hukum, Presiden harus buka," ucapnya.
Menurut dia, bila pemerintah tidak juga mengindahkan putusan KIP, pihaknya baru akan mengambil upaya hukum. "Sudah 12 tahun, kami akan terus berusaha," ujarnya.
Istri pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini akan tetap berjuang lewat kampanye-kampanye dan meminta kasus Munir diselesaikan. Ia menyatakan tidak akan berhenti untuk berkampanye. "Itu yang selama ini kami lakukan," tutur Suci.
Suci merasa sudah terlalu sering dibohongi dan diberi janji palsu oleh pemerintah. Karena itu, ia tidak berharap banyak kepada Presiden Jokowi. "Saya butuh kerja nyata. Apa Presiden berani ambil risiko tangkap penjahatnya?" katanya.
KIP sebelumnya telah memenangkan gugatan Kontras terhadap Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF atas kematian Munir. KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
AHMAD FAIZ