Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Naik, Bea Cukai Pelototi Rokok Ilegal

image-gnews
Jumlah penindakan kasus pada Januari-Oktober 2016 tertinggi dibanding tahun 2013-2015.
Jumlah penindakan kasus pada Januari-Oktober 2016 tertinggi dibanding tahun 2013-2015.
Iklan

INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia semakin memperketat pengawasan peredaran barang kena cukai, terutama rokok ilegal. Hal ini dilakukan seiring telah dinaikkannya tarif cukai hasil tembakau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir September 2016 lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan sepanjang Januari-Oktober 2016, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 1.350 kasus hasil tembakau ilegal, baik lokal maupun impor. “Dari penindakan itu, sebanyak 156,2 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai. Nilai barang hasil penindakan tersebut sebesar Rp 116,2 miliar,” ujarnya, Selasa, 11 Oktober 2016.

Menurut Heru, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mulai 2013 hingga 2015, jumlah penindakan Bea Cukai sepanjang periode itu merupakan yang tertinggi. Di mana, pada 2013 terdapat sebanyak 94,1 juta batang dari 635 kasus dengan nilai mencapai lebih dari Rp52 miliar.

“Kemudian di 2014, ada 120 juta batang dari 901 kasus dengan nilai Rp 118,56 miliar. Sedangkan di 2015, terdapat peningkatan cukup signifikan, yaitu 1.232 kasus dengan 89,6 juta batang senilai Rp 90,68 miliar,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berjanji, akan lebih optimal mengawasi produksi dan peredaran rokok ilegal. Karena itu, dukungan semua pihak, terutama dari aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diharapkan guna memastikan kebijakan pemerintah di bidang cukai hasil tembau bisa berjalan efektif sesuai harapan.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI) Ismanu mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya mendukung law enforcement terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap dengan terciptanya fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajiban, maka peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang. Alhasil, pasar bisa diisi seluruhnya oleh mereka yang taat aturan,” harap Ismanu. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.