TEMPO.CO, Bandung - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-DKI-Banten sanksi dengan kehalalan suvenir haji dari Mekkah, Arab Sudi, yang dibawa pulang jemaah haji ke Indonesia. Pasalnya, di Tanah Suci banyak beredar barang-barang murah buatan Cina.
Ketua HLKI Jabar-DKI-Banten Firman Turmantara mengatakan sampai saat ini masih belum ada penelitian yang bisa memastikan kehalalan barang-barang suvenir haji buatan Cina yang masuk ke Tanah Suci, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.
"Untuk konsumen kita imbau agar hati-hati, khususnya yang beli di Arab Saudi. Tolong ditanya kepada penjual produk nonpangan itu halal atau haram seperti minyak wangi, pelembab herbal dari Cina. Tapi saya tidak menuduh itu mengandung babi," kata Firman di Universitas Pasundan, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Selasa 11 Oktober 2016.
Firman mengatakan hingga saat ini masih banyak jemaah haji asal Indonesia yang pulang ke tanah air membawa oleh-oleh yang tidak terjamin kehalalannya. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi seharusnya bisa menjamin kehalalan buah tangan yang dibawa oleh jemaah haji.
Untuk itu, Firman yang juga Dosen Hukum Perlindungan Konsumen Unpas berencana membuat penelitian kehalalan barang-barang suvenir haji asal Cina menggandeng beberapa akademisi dari universitas-universitas ternama di Indonesia, dengan latar belakang hukum tata negara, hukum perdata, hukum pidana, hukum ekonomi internasional, hingga teknik pangan.
Baca Juga:
"Kita akan melakukan pendalaman dan mendesak pemerintah melakukan uji laboratorium. Isu ini menjadi kegalauan umat muslim di Indonesia. Mereka pasti resah karena tidak paham. Asumsinya barang dari tanah suci pasti semua halal, padahal belum tentu. Ini yang perlu diinformasikan," jelasnya.
Hasil penelitian tersebut nantinya berupa rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga Presiden Joko Widodo.
Dengan rekomendasi tersebut, Pemerintah Indonesia diharapkan bisa mendesak Pemerintah Arab Saudi agar memberikan kepastian halal dan haram terhadap barang-barang souvenir yang dijual di tanah suci.
"Konsumen harus dijamin keamanannya, kenyamannya, kesehatannya dan keselamatannya sesuai resolusi PBB 1985. Arab Saudi harus menjamin kehalalannya," imbuhnya.
Selain itu, Indonesia dan Arab Saudi juga harus berhubungan dengan pemerintah Tiongkok untuk memastikan produk-produk yang masuk dan dijual di Tanah Suci halal.
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca:
Cukai Naik Per 1 Januari 2017, Berapa Kenaikan Harga Rokok?
Inilah Perdebatan Gatot Brajamusti versus Reza Artamevia
Ini Daya Tarik Dimas Kanjeng di Kalangan Wanita