TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menolak berkomentar saat ditanyai mengenai penyusunan draf Paket Kebijakan Hukum. Sebelum rapat terbatas di Istana Kepresidenan siang ini, lebih dulu dilaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Kami tadi sepakat, Pak Menkopolhukam yang akan ngomong soal itu," ujar Laoly saat ditemui di Kompleks Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurut Laoly, hasil rapat yang dipimpin Menkopolhukam Wiranto itu belum menentukan keputusan untuk mempublikasi Paket Kebijakan Hukum tersebut. "Nanti itu ditentukan di rapat (rapat terbatas di Istana Kepresidenan)," kata dia sembari masuk ke mobilnya yang bernomor polisi RI-25.
Sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyusunan draf Paket Kebijakan Hukum itu sudah disampaikan Laoly kepada Presiden Joko Widodo, Jumat lalu. Dia menyampaikan masukan, soal paket kebijakan hukum yang harus berupa penanganan masalah jangka pendek dan jangka panjang. "Untuk jangka pendek, salah satunya soal reformasi kelembagaan," kata Laoly, Jumat lalu.
Masalah jangka pendek lain yang sempat dia singgung adalah soal perbaikan Lembaga Pemasyarakatan. Dia menekankan perlunya mencegah terjadinya overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan.
Masukan itulah yang disampaikan lagi kepada Jokowi dalam rapat level menteri yang juga diikuti Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M. Prasetyo di kantor Wiranto, Selasa siang ini.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Disebut Kecipratan Duit Kasus Putu, Ini Reaksi Demokrat
Studi Kelayakan KA Semicepat Ditargetkan Rampung Akhir 2016