Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh dan Pemerkosa YY Divonis Mati, Ini Komentar LPSK  

image-gnews
Lima orang tersangka dewasa kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY mengikuti sidang perdana tahap ke II di Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, 4 Agustus 2016. ANTARA FOTO
Lima orang tersangka dewasa kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY mengikuti sidang perdana tahap ke II di Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, 4 Agustus 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespon positif keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pembunuh dan pemerkosa YY. "Ini cukup luar biasa karena biasanya pelaku kejahatan sejenis hanya dihukum penjara saja", ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers pada Jumat, 30 September 2016.

Dia mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap berani memberikan vonis maksimal kepada pelaku. Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, yang dipimpin oleh Henry Faridha memberi vonis mati pada otak pelaku, Zainal alias Bos. Hal ini karena Zainal terbukti menjadi pelaku utama pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Rejanglebong Bengkulu, berusia 14 tahun itu.

 Baca juga:
Skandal Papa Minta Saham, Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!

Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

LPSK berharap vonis yang tinggi ini disertai pula keseriusan yang tinggi dari pemerintah setempat dalam mencegah jatuhnya korban tindak pidana serupa di Bengkulu. Upaya yang bisa diambil adalah dengan penyediaan fasilitas transportasi untuk siswa dan pendidikan yang mudah dijangkau. "Upaya pencegahan tentu lebih baik ketimbang menunggu ada lagi korban,” kata Semendawai.

Selain upaya meminimalisir potensi masyarakat menjadi korban, LPSK juga berharap setelah vonis ini, perhatian pemerintah kepada keluarga korban YY tidak surut. Hal ini penting mengingat pemulihan psikologis kepada keluarga YY tentu tidak secepat berakhirnya persidangan.

LPSK sendiri memberikan perlindungan kepada kedua orang tua YY berupa rehabilitasi psikologis dan pendampingan selama menjalani proses peradilan. Rehabilitasi medis akan tetap diberikan sepanjang dibutuhkan keluarga korban. "Kami akan terus memberikan perlindungan sejauh dibutuhkan oleh keluarga korban.”

YY ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan setelah sempat dilaporkan hilang beberapa hari. Hasil penyelidikan, diketahui YY mengalami peristiwa perkosaan oleh belasan orang sebelum dibunuh. Beberapa pelaku yang masih di bawah umur diberikan hukuman maksimal, yakni 10 tahun. Pelaku utama, Zainal alias Bos divonis maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Skandal Papa Minta Saham, Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

33 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

22 Agustus 2024

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.


Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

20 Agustus 2024

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.


Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

11 Juli 2024

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Mengancam akan menceraikan ibunya.


Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

15 Mei 2024

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

14 Mei 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

4 April 2024

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

27 Maret 2024

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

21 Maret 2024

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

10 Maret 2024

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.