Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang  

Editor

Bobby Chandra

Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Probolinggo - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, 46 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan. Taat diduga dalang di balik kematian dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di dua tempat berbeda yakni di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016; dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut, sebagai tersangka. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.

Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi dipercaya oleh para pengikutnya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan hanya masyarakat biasa, tokoh nasional ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya eks politikus Partai Golkar, sekaligus anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud Ibrahim. Bekas Anggota DPR itu bahkan kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng, Cuma 20 Periksa Kesehatan

Namun, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengatakan ada kejanggalan dalam praktek yang dilakukan oleh Taat Pribadi, terutama ajaran bacaan dzikir dan salawat dengan tujuan menggandakan uang. "Kami menemukan selebaran berisi 20 bacaan yang diajarkan padepokan ini. Salah satunya disebut salawat fulus,” kata Ketua MUI Jawa Timur, Abdusshomad Buchori.

Salawat adalah bacaan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan fulus merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti uang. Salawat fulus tersebut berbahasa Arab namun ditulis dengan huruf latin. Menurut Abdusshomad, ada sejumlah kata atau kalimat dalam salawat tersebut yang kurang sesuai tata bahasa Arab.

Bacaan salawat fulus itu adalah: “Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.”

Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Dilihat dari maknanya, menurut Abdusshomad, bacaan salawat itu berisi harapan agar bisa mendapatkan uang atau harta berlimpah. “Yang artinya, semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka,” kata Abdusshomad.

Menurut Abdusshomad, beberapa kata dalam bacaan salawat fulus itu ada yang meniru kata dalam salawat nariyah. Salawat nariyah adalah salah satu salawat yang berisi pujian pada Nabi Muhammad dengan harapan agar segala tujuan atau cita-cita terkabul dengan sempurna. Salawat nariyah ini biasa diamalkan faham ahlussunnah wal Jemaah termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, menurut Abdusshomad, belum diketahui darimana dan siapa yang menciptakan salawat fulus tersebut, apakah ciptaan Taat Pribadi sendiri atau ia mendapatkannya dari orang lain. Bacaan-bacaan yang diajarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu masih dikaji oleh MUI apakah tidak tepat atau mengandung unsur syirik.

Adapun Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi tuduhan MUI Jawa Timur soal dugaan penipuan dan ajaran mereka yang janggal itu.

ISHOMUDDIN


Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!








ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

6 jam lalu

Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba yang sedang diselidiki ICC


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

Pelaku pembunuhan dr Mawartih Susanty di Nabire, Papua Tengah telah ditangkap. Bagaimana kronologi dan motif pembunuhan tersebut?


7 Fakta Penusukan Pria di Ciputat oleh Adik Kandung, dari Kronologi hingga Cerita Tetangga

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
7 Fakta Penusukan Pria di Ciputat oleh Adik Kandung, dari Kronologi hingga Cerita Tetangga

Fakta-fakta mulai dari kronologi hingga cerita tetangga tentang penusukan tragis yang terjadi di Ciputat oleh adik kandung korban.


Seorang Pria di Ciputat Tewas Jadi Korban Penusukan Adik Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Seorang Pria di Ciputat Tewas Jadi Korban Penusukan Adik Kandung

Seorang pria di Ciputat menjadi korban penusukan oleh adik kandung. Korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya tewas.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

8 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

8 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

8 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.