TEMPO.CO, Probolinggo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengkaji ajaran dan amalan yang dilakukan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. “Kami sudah menerima laporan dari MUI Kabupaten Probolinggo dan akan kami kaji apakah ada yang menyimpang dari syariat Islam,” kata Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori saat dihubungi, Selasa, 27 September 2016.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin membenarkan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI Jawa Timur. “Semua data sudah kami serahkan ke MUI Jawa Timur dan perlu dikaji dulu.” Dalam pertemuan itu, MUI Probolinggo juga mengajak sejumlah organisasi massa Islam antara lain Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Daerah Muhammadiyah, dan Al Irsyad Probolinggo.
Baca: Kasus Dimas Kanjeng, Satu Berkas Perkara Sudah Lengkap
Taat Pribadi, 47 tahun, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan, Kamis, 22 September 2016. Taat diduga otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016, dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.
Selain Taat, polisi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana itu. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron.
Simak: Kasus Dimas Kanjeng, Polisi Fokus Kasus Pembunuhan karena...
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri sejak 2005. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid. Janji menggandakan uang itu diduga hanya jadi modus penipuan untuk mengumpulkan harta secara ilegal.
MUI Jawa Timur akan membentuk tim gabungan MUI Provinsi dan MUI Kabupaten Probolinggo. “Kami juga akan melaporkan ke MUI Pusat karena pengikut padepokan itu ribuan dan tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia.
MUI masih mengkaji bacaan-bacaan salat maupun wirid yang selama ini diajarkan padepokan pimpinan Taat Pribadi itu. “Ada bacaan-bacaan yang menurut kami kurang pas.”
Somad mengatakan kajian MUI akan menentukan perlu atau tidaknya fatwa pelarangan atau ada pelurusan ajaran atau amalan. “Minimal akan kami keluarkan rekomendasi atau sampai berupa fatwa.”
Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, sejumlah tokoh nasional juga ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya yang disebut-sebut adalah eks politikus Partai Golkar yang juga bekas anggota DPR RI Marwah Daud Ibrahim yang menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
ISHOMUDDIN
Populer:
Mario Teguh Bikin Heboh, Dikepung dari Berbagai Penjuru
Ternyata Jessica Sempat Buat Surat Wasiat Ancaman Bunuh Diri